NewsPolitik

Dhiyaul Minta Pengembalian Dana Proyek Gagal untuk Bantu UMKM dan Gaji Guru Honorer

×

Dhiyaul Minta Pengembalian Dana Proyek Gagal untuk Bantu UMKM dan Gaji Guru Honorer

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Sejumlah proyek Pemko Medan dikategorikan gagal dan pihak pemborong melakukan pengembalian uang dan denda atau sanksi. Seperti proyek lampu jalan (lampu pocong) dan Gedung Kajari Medan yang roboh pada Jumat (11/11/2022) lalu. Padahal gedung tersebut mulai dibangun pada Maret 2022 lalu.
Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd menyebutkan, total pengembalian dana dari sejumlah proyek yang dikategorikan gagal tersebut berjumlah Rp 42 miliar.
Untuk itu, dia meminta Pemko Medan agar menggunakan dana yang dikembalikan tersebut guna membantu masyarakat dan kepentingan publik lainnya.
“Kita berharap agar Pemko Medan menggunakan dana yang dikembalikan itu untuk kepentingan masyarakat. Karena saat ini banyak yang perlu dibenahi dan belum sesuai ketentuan, termasuk pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur,” ujar Dhiyaul Hayati kepada wartawan di Medan, Rabu (2/8/2023).
Legislator PKS ini memaparkan pengembalian dana tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat. Seperti bantuan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menaikkan gaji guru honor agar sesuai UMK, penyesuaian gaji kepling dan tenaga honorer, memberi pelatihan untuk pengangguran agar tercipta lapangan kerja sehingga mengurangi aksi kriminalitas dan menyediakan sarana untuk perbaikan lampu rusak serta perbaikan pelayanan publik lainnya.
“Total dana yang dikembalikan sebesar Rp 42 miliar, tentunya bukan nilai yang sedikit dan dapat digunakan untuk membantu masyarakat. Seharusnya didahulukan kebutuhan masyarakat ketimbang proyek-proyek lain. Masyarakat bayar pajak, selayaknya mereka merasakan perbaikan ekonomi dan pelayanan publik,” harap anggota komisi III ini. (red)