MEDAN – Preman di Medan R (55) diamankan personel Polsek Medan Barat usai videonya yang diduga melakukan pemerasan viral di media sosial.
Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Kamis (24/8/2023) menyebutkan R yang diduga melakukan pungli telah diamankan
Kompol Riama mengungkapkan pelaku sekarang ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat.
“Dia dibawa ke Polsek Medan Barat untuk diperiksa,” tukasnya.
Dilhat dari video yang beredar, Rabu (23/8/2023) terlihat pria itu melakukan pungli mendatangi wanita penjaga toko stiker di Jalan Mesjid, Medan Barat dengan membawa sebuah kayu.
Preman itu lalu memaksa meminta uang berkedok kutipan organisasi buruh SPSI.
Permintaan ini tak dapat dikabulkan wanita tesebut, membuat pelaku mengamuk.
Pelaku lalu mengintimidasi korban dengan melempar barang ke arah korban dan juga melakukan melontarkan kata-kata makian kepada wanita tersebut.
“Kau panggil Polresta, jangan tanggung kau panggil ya, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jahtanras kau panggil kemari,” bentaknya.
Aksi pelaku ini terekam video ponsel dan begitu disebar di media sosial, preman ini menjadi viral. ( red)
MEDAN - PT Jasa Raharja Cabang Utama Sumatera Utara kembali bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota…
MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…
MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…