News

DLH Kota Medan Jalin Kerjasama Pengolahan Sampah Organik Jadi Bahan Bakar

×

DLH Kota Medan Jalin Kerjasama Pengolahan Sampah Organik Jadi Bahan Bakar

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Sebagai upaya mengurangi sampah di kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menjalin dengan PT Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit dalam hal Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat Untuk Cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MOU antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Suryadi Panjaitan dengan Plt Senior Manager PT. Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit Trisno Widayat di Kantor DLH Kota Medan, Kamis (16/3/2023).

Kepala DLH Kota Medan Suryadi Panjaitan mengatakan kerjasama ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya antara Pemko Medan dengan PT PLN (Persero) tentang penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dilakukan tahun lalu.

“Kerjasama ini dalam rangka bagaimana kita dapat memanfaatkan sampah organik khususnya yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang ada di TPA Terjun untuk dijadikan bahan bakar jumputan padat cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu yang saat ini dikelolah oleh Indonesia Power.”kata Suryadi Panjaitan.

Dengan adanya pemanfaatan sampah organik ini, jelas Suryadi Panjaitan maka akan mengurangi kebutuhan batubara sebagai bahan bakar. Selain itu juga akan sangat bermanfaat untuk menjaga lingkungan.

“Di satu sisi dengan adanya pemanfaatan sampah organik ini maka akan mengurangi tumpukan sampah di TPA Terjun, dan disisi lain juga membantu Indonesia Power dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTU nya,” ujar Suryadi Panjaitan.

Lebih lanjut Suryadi Panjaitan mengatakan kerjasama ini tentunya diharapkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menginginkan agar TPA Terjun dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Karena kita akan dibantu PLN dalam memenuhi distribusi listrik untuk masyarakat kota Medan dan tentunya berbanding lurus juga terhadap peningkatan PAD Kota Medan,” harapnya.

Sementara itu Plt. Senior Manager PT. Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit, Trisno Widayat mengatakan sebagai pengelolah PLTU memiliki kewajiban untuk bisa menjadi green power plant. Untuk mewujudkannya salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sampah kota menjadi bahan bakar.

“Dengan memanfaatkan sampah organik yang ada di kota Medan, kita telah membantu Pemko Medan dalam mengelola sampah dan juga mewujudkan PLTU yang selama ini kesannya menggunakan batubara yang sangat banyak yang dapat merusak lingkungan, menjadi PLTU green yang ramah lingkungan dimana bahan bakunya berasal dari sampah organik,” jelas Trisno Widayat sembari berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut.

Dalam penandatanganan kerjasama ini turut juga disaksikan oleh Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Medan Nurbaiti Harahap, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Yunita Sari, dan segenap jajaran di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. (Red)