Kategori: News

Dukung Aktifkan Kembali DKM, Bobby Nasution Minta Perwal No 10 Tahun 2014 Direvisi

MEDAN – Di hadapan para seniman dan budayawan yang menghadiri diskusi di Taman Budaya Medan (TBM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (1/8/2023) petang, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar untuk merevisi Peraturan Walikota Medan No. 10 Tahun 2014 tentang Majelis Kesenian Medan dan Dewan Kesenian Medan.

“Revisi ini dilakukan agar pengurus yang memimpin di Dewan Kesenian Medan (DKM) nantinya benar-benar orang yang berkecimpung di dunia seni dan budaya, sehingga pembuatan regulasi yang tepat serta dapat mengakomodasi kebutuhan para seniman dan budayawan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution.

Permintaan revisi ini dilakukan untuk menyahuti permintaan para seniman dan budayawan Kota Medan yang menginginkan agar kepengurusan DKM diaktifkan kembali. Sebab, kepengurusan yang lama telah berakhir masa jabatannya.

Di hadapan para seniman dan budayawan yang menghadiri diskusi tersebut, Bobby Nasution mendukung permintaan pembentukan kepengurusan DKM. Sebab, ungkapnya, DKM memiliki tugas yang sangat penting guna menyuarakan aspirasi para seniman dan budayawan. Sebagai upaya untuk mengaktifkan kembali kepengurusan DKM, jelasnya, lebih dahulu dilakukan revisi Perwal No. 10 Tahun 2014.

“Kami akan coba perbaiki dan revisi peraturan pembentukan DKM ini. Dipastikan juga DKM nantinya harus memiliki hasil dan karya agar seniman dan budayawan di Kota Medan dapat didengar oleh pemerintah,” ungkapnya seraya menambahkan DKM merupakan mitra strategis Pemko Medan dalam pembangunan kesenian di Medan.

Dengan dibentuknya kembali DKM ini, menantu Presiden Joko Widodo ini berharap para seniman dan budayawan dapat semakin berperan aktif dalam proses pembuatan regulasi dan pengembangan seni dan budaya di Kota Medan. “Keterlibatan para penggiat seni dan budaya di DKM nantinya diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi kemajuan dan keberlanjutan seni serta budaya di Kota Medan,” harapnya.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Laksamana Putra Siregar yang hadir bersama Plt Kadis Pariwisata Viza Fandhana langsung mengamini permintaan orang nomor satu Kota Medan terkait revisi Perwal No. 10 Tahun 2014. Dikatakannya, kajian-kajian mengenai Perwal terkait pembentukan DKM diusahakan selesai dalam minggu ini.

Ada 3 tema besar dalam Perwal No. 10 Tahun 2014, jelas Putra, di antaranya dualisme lembaga pembuat regulasi kesenian yaitu Dewan Kesenian dan Majelis Kesenian. Selain itu, imbuhnya, permasalahan kewenangan Majelis Kesenian yang melampaui Perwal karena mencakup Medan dan sekitarnya, termasuk Binjai. (Red)

Terkini

Mitsubishi Xforce Punya Teknologi Anti Limbung, Begini Cara Kerjanya

JAKARTA – Mitsubishi Xforce dikenal sebagai salah satu Compact SUV yang menawarkan kenyamanan dan kestabilan…

6 Juni 2026

Razia Narkoba di KTV dan Tempat Hiburan Malam Medan, 1 Pengunjung Positif

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama tim gabungan dari Direktorat Samapta…

6 Juni 2026

Brimob Polda Sumut Bubarkan Balap Liar di Medan, 18 Pemuda dan 12 Motor Diamankan

MEDAN – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan…

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemprov Sumut Targetkan Penanaman Mangrove 27 Hektare

SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim…

6 Juni 2026

Distribusi Minyak Goreng ke Indonesia Timur Makin Cepat, PalmCo Operasikan Fasilitas Pengemasan di Surabaya

SURABAYA - Pasokan minyak goreng ke kawasan Indonesia Timur diproyeksikan menjadi lebih cepat dan efisien…

6 Juni 2026

Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

MEDAN – PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca…

5 Juni 2026