Kategori: News

Dukung Aktifkan Kembali DKM, Bobby Nasution Minta Perwal No 10 Tahun 2014 Direvisi

MEDAN – Di hadapan para seniman dan budayawan yang menghadiri diskusi di Taman Budaya Medan (TBM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (1/8/2023) petang, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar untuk merevisi Peraturan Walikota Medan No. 10 Tahun 2014 tentang Majelis Kesenian Medan dan Dewan Kesenian Medan.

“Revisi ini dilakukan agar pengurus yang memimpin di Dewan Kesenian Medan (DKM) nantinya benar-benar orang yang berkecimpung di dunia seni dan budaya, sehingga pembuatan regulasi yang tepat serta dapat mengakomodasi kebutuhan para seniman dan budayawan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution.

Permintaan revisi ini dilakukan untuk menyahuti permintaan para seniman dan budayawan Kota Medan yang menginginkan agar kepengurusan DKM diaktifkan kembali. Sebab, kepengurusan yang lama telah berakhir masa jabatannya.

Di hadapan para seniman dan budayawan yang menghadiri diskusi tersebut, Bobby Nasution mendukung permintaan pembentukan kepengurusan DKM. Sebab, ungkapnya, DKM memiliki tugas yang sangat penting guna menyuarakan aspirasi para seniman dan budayawan. Sebagai upaya untuk mengaktifkan kembali kepengurusan DKM, jelasnya, lebih dahulu dilakukan revisi Perwal No. 10 Tahun 2014.

“Kami akan coba perbaiki dan revisi peraturan pembentukan DKM ini. Dipastikan juga DKM nantinya harus memiliki hasil dan karya agar seniman dan budayawan di Kota Medan dapat didengar oleh pemerintah,” ungkapnya seraya menambahkan DKM merupakan mitra strategis Pemko Medan dalam pembangunan kesenian di Medan.

Dengan dibentuknya kembali DKM ini, menantu Presiden Joko Widodo ini berharap para seniman dan budayawan dapat semakin berperan aktif dalam proses pembuatan regulasi dan pengembangan seni dan budaya di Kota Medan. “Keterlibatan para penggiat seni dan budaya di DKM nantinya diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi kemajuan dan keberlanjutan seni serta budaya di Kota Medan,” harapnya.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Laksamana Putra Siregar yang hadir bersama Plt Kadis Pariwisata Viza Fandhana langsung mengamini permintaan orang nomor satu Kota Medan terkait revisi Perwal No. 10 Tahun 2014. Dikatakannya, kajian-kajian mengenai Perwal terkait pembentukan DKM diusahakan selesai dalam minggu ini.

Ada 3 tema besar dalam Perwal No. 10 Tahun 2014, jelas Putra, di antaranya dualisme lembaga pembuat regulasi kesenian yaitu Dewan Kesenian dan Majelis Kesenian. Selain itu, imbuhnya, permasalahan kewenangan Majelis Kesenian yang melampaui Perwal karena mencakup Medan dan sekitarnya, termasuk Binjai. (Red)

Terkini

Irham Buana Sebut Pernyataan Ricky Anthony ‘Mendulang Air Terpercik Muka Sendiri’ soal Polemik Paripurna DPRD Sumut

MEDAN - Persoalan syarat kuorum Rapat Paripurna merupakan dinamika internal DPRD Sumut. Tidak tepat bila…

27 Juli 2026

Reses di Medan Johor, Afri Rizki Lubis Minta OPD Bergerak Cepat Respon Keluhan Warga

MEDAN – Persoalan bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), lampu penerangan jalan umum (LPJU),…

27 Juli 2026

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

JAMBI – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat transformasi pelayanan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah…

27 Juli 2026

Warga Mabar Hilir Titip Harapan pada Reses DPRD Medan, Dari Banjir yang Tak Kunjung Surut hingga Layanan IKD

MEDAN – Setiap kali hujan turun, kekhawatiran selalu menyelimuti warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan…

26 Juli 2026

Zulkarnaen Serap Aspirasi Warga Medan, Persoalan Sampah hingga Bansos Jadi Perhatian

MEDAN – Tumpukan sampah yang belum terangkut, jalan lingkungan yang rusak, lampu penerangan jalan umum…

26 Juli 2026

Proyek Jalinsum Humbahas Masih Berjalan, CV Fathara Jasa Teknik Janjikan Finishing Ulang

MEDAN - Direktur CV Fathara Jasa Teknik, Ali Lubis, menepis tudingan bahwa pengerjaan proyek pemeliharaan…

25 Juli 2026