News

Dukung Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang, PT Jasa Raharja Sumut Laksanakan Pengobatan Gratis Bagi Awak Bus

68
×

Dukung Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang, PT Jasa Raharja Sumut Laksanakan Pengobatan Gratis Bagi Awak Bus

Sebarkan artikel ini

MEDAN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pengobatan Gratis bagi para pengemudi, kenek, dan kru PO Satu Nusa yang berlokasi di Jl. Kapten Sumaryo, Medan Belawan, sebelum keberangkatan armada bus membawa penumpang pada hari Rabu, (13/02/2026).

 

Kegiatan ini ditujukan bagi para awak bus yang akan melayani perjalanan penumpang, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan kru transportasi umum. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum keberangkatan guna memastikan para pengemudi dan kru berada dalam kondisi fisik yang prima, sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal dan aman.

BACA JUGA :  Terpilih Aklamasi, Imransyah Pasai Pimpin PC HIMMAH Kota Medan Periode 2023-2025

 

Pengobatan gratis yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi medis, serta pemberian obat sesuai dengan keluhan dan hasil pemeriksaan. Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja berharap para awak bus dapat lebih memperhatikan kondisi kesehatannya, mengingat peran vital mereka dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan.

 

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya pada sektor transportasi umum.

BACA JUGA :  Unit Binmas Polsek Delitua Mediasi Permasalahan Warga

 

“Kesehatan awak bus sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan dan keselamatan penumpang. Dengan kondisi fisik yang sehat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.

 

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara secara konsisten terus melakukan berbagai upaya preventif dan promotif, termasuk kegiatan pengobatan gratis, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa angkutan umum. (Red)