News

Edwin Sugesti Minta Perpanjangan Pembahasan Matangkan Perda UMKM

18
×

Edwin Sugesti Minta Perpanjangan Pembahasan Matangkan Perda UMKM

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Edwin Sugesti Nasution menyebut saat ini Pemko Medan membutuhkan regulasi yang urgen dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha.

Untuk itu, pihaknya sedang berupaya melahirkan Perda UMKM yang benar benar berpihak dalam pengembangan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution SE MM saat menyampaikan laporan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/8/2023).

BACA JUGA :  Warga Eks Pemegang HGB di Tanah HPL Petisah Tengah Bisa Perbarui Kerja Sama Dalam Bentuk Sewa

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah. Hadir juga sejumlah anggota dewan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.

Dikatakan Edwin Sugesti asal politisi PAN itu, guna melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran maka Pemko Medan sangat urgent memiliki Perda UMKM. Oleh karenanya penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah menjadi prioritas

“Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal mapun ekaternal. Untuk itu Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya,” sebut Edwin.

BACA JUGA :  Mantan Anggota DPRD Jubel Tambunan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Untuk menciptakan Perda yang baik, menurut Edwin Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami Ranperda dan berkorsinasi dengan kementerian hukum dan HAM dan juga OPD terkait serta stakeholder.

Namun karena masih membutuhkan pembahasan dan pengkajian Perda lebih dalam, Edwin Sugesti minta persetujian pimpinan DPRD Medan agar masa kerja Pansus diperpanjang lagi. “Mengingat masih banyak redaksi pada Ranperda belum sempurna serta penyusunan nomenklatur yang dituangkan dalam Perda dapat lebih baik,” paparnya..

BACA JUGA :  Upaya Turunkan Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Kegiatan Safety Riding

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni Ketua Edwin Sugesti Nasution (PAN), Wakil Ketua Afif Abdillah (Nasdem) serta anggota Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), Edward Hutabarat (PDIP), Hendri Duin Sembiring (PDIP), Surianto (Gerindra), Dedy Akhsyari Nasution (Gerindra), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati (PKS), Irwansyah (PKS), Abdul Rachman Nasution (PAN), M Rizki Nugraha (Golkar), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (PSI). (red)