MEDAN – Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui Jasa Raharja Perwakilan Tk I Medan melaksanakan Pelaksanaan Focus Group Discussion Forum Komunitas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertempat di ruang rapat PT. KAI DIVRE I SU Medan, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bapak Rakhman Anthero Purba selaku Deputy Pengaman Objek Vital, Aset dan Opka PT. KAI. Hadir dalam FGD Bapak Deputy langsung, Bapak Dwi Cipta Kriswandi selaku Assistant Manager PAM, anggota Polsuska Bapak M. Wijri Lubis, Doli S. Hasibuan, Marcho H Padang dan staf PT. KAI Divre I SU, PT Jasa Raharja Perwakilan Tk I Medan diwakili oleh Bapak Ricky Adi Utama selaku Kasubbag Pelayanan, Bapak Andi Azis Muslim Selaku PJ. Pelayanan dan Bapak M. Rizal Nasution .
Kegiatan FGD ini sebagai evaluasi pencegahan, penanganan laka di Perlintasan KA serta perencanaan pemasangan rambu-rambu keselamatan di Perlintasan KA tidak terjaga di Wilayah Divre I SU.
Paparan yang di sampaikan oleh Bapak Rakhman Anthero Purba bahwa wilayah Divre I SU mencakup Perlintasan KA mulai dari Binjai – Medan, Belawan – Medan dan Medan – P. Siantar. Sepanjang perlintasan banyak di lewati pemukiman warga tidak terjaga (liar) kurun waktu 2 (dua) Tahun mulai tahun 2023 s.d 2024 terjadi peningkatan pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan korban Luka Berat dan Meninggal Dunia.
Dari paparan dimaksud anggota FGD dalam hal Pencegahan menyusun perencanaan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi urgensi untuk menentukan titik-titik rawan laka di Perlintasan KA untuk di pasang rambu-rambu dan spanduk himbauan kepada Masyarakat yang melintas di Perlintasan KA tidak terjaga (liar).
Jasa Raharja juga memaparkan sudah berupaya dalam hal pencegahan mulai dari Sosialisasi, pemasangan rambu dan spanduk himbauan. Jasa Raharja khususnya Perwakilan Tk I Medan siap mendukung dan berperan dalam kegiatan dimaksud. Dengan adanya rapat koordinasi ini, Jasa Raharja berpendapat bahwa atas sinergi yang sudah berjalan baik dalam hal Pencegahan terus dilanjutkan tidak lain demi memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Pencegahan laka di Perlintasan Kereta Api. (Red)