GISK dan PATI Kembali Geruduk DPRD Bulukumba Ini Tuntutannya

×

GISK dan PATI Kembali Geruduk DPRD Bulukumba Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

BULUKUMBA – GISK dan PATI kembali duet Aksi Jilid Tiga, atas dugaan pungli dan pelayanan yang diduga arogan saat ada kritikan di Puskesmas Bontobahari pada Sabtu (26/10/2024) lalu.

Diketahui persoalan ini sudah ditangan Komisi Tiga DPRD Kab.Bulukumba, Namun belum menemukan titik penyelesaian yang menyebabkan ke dua Lembaga, GISK dan PATI kembali menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (29/11/2024).

Ketua Umum GISK, Andi Riyal menyampaikan, jika persoalan ini sebelumnya dilakukan aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 30 Oktober lalu.dan meminta agar Komisi Tiga DPRD Kabupaten Bulukumba dapat membuka ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta meminta agar Wakil Rakyat dapat menghadirkan semua Kapus,dan Pihak BPJS serta mengahdirkan Pemerintah Daerah.

“Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu 06 November 2024 lalu, tidak berjalan mulus hingga RDP sempat ditunda, karena yang hadir cuma Kadis Kesehatan dan Kapus Bontobahari. Meskipun pada RDP sebelumnya Kadis Kesehatan kembali menyampaikan bahwa terkait Driver Ambulance Bontobahari sudah diberhentikan,” ujar Riyal.

Belum tuntas persoalan ini di tangan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba. Tindakan Sekda Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan karena bukanya menghadirkan titik penyelesaian malah diduga hanya memperkeruh persoalan, karena mengaktifkan kembali driver ambulance bontobahari sehingga Aksi jilid Tiga kembali digelar didepan Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (29/11/2024).

“Dalam Aksi ini kata Riyal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dapat menjadi penyambung lidah aspirasi untuk menghadirkan solusi serta bijak dalam menyelesaikan persoalan ini guna memastikan pelayanan prima di bidang kesehatan,” tegas Ketua Umum GISK.

Ditempat yang sama Wakasekjen PATI dan Ketua Umum Lembaga PATI yakni Ibrahim dan Agus Salim berharap dari Kurang lebih Empat Puluh Anggota DPRD yang terpilih sebagai wakil rakyat dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

*Jika persoalan ini tidak ada tindakan tegas dari Anggota DPRD Bulukumba maka tidak ada hentinya kita melakukan aksi agar Presiden Prabowo Subianto dapat melirik apa yang dipersoalkan hari ini,” tegas Ketua Umum PATI.

Mendengar tuntutan Lembaga GISK dan PATI Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, menyampaikan jika persoalan ini akan segera dibuka RDP. Dengan adanya aspirasi yang disampaikan tentunya kami mengapresiasi atas kinerja Lembaga GISK dan PATI yang selalu mengawasi kinerja Petugas pelayanan publik di lapangan.

“Insya Allah rapat dengar pendapat paling lambat Hari Jumat mendatang, dan sesuai tuntutan GISK dan PATI insyaallah kami akan berusaha untuk menghadirkan semua pihak, agar persoalan ini cepat tuntas dan menghadirkan solusi terbaik,” ujar Ketua DPRD Bulukumba.(Bc)