MEDAN-Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 yang jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023, kepada14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bergama Hindu.
Hal itu dikatakan Kabid Pembinaan Narapidana Peristiwa Br. Sembiring, didampingi Kasie Registrasi, Raymond Rumahorbo, dan beberapa orang staf jajaran Seksi Registrasi kepada wartawan Rabu (22/3/23).
Dikatakannya, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu yang menerima SK Remisi Khusus, ada sebanyak 14 orang, bertempat di Vihara Lapas Kelas I Medan.
“Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 yang jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023, ada 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu, yang menerima SK Remisi,” kata Kabid Pembinaan Narapidana, Peristiwa br. Sembiring.
Menurut Peristiwa Br. Sembiring, pemberian remisi ini adalah salah satu wujud nyata Lapas Kelas I Medan dalam memenuhi hak-hak para WBP, yang salah satunya adalah hak mendapatkan Integrasi dan Remisi.
Dijelaskan Peristiwa, bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi seorang warga binaan yang diberikan pada momen tertentu, dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan Peraturan Perundang-Undangan.
“Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2023 ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.(esa)