News

Hari Raya Nyepi 14 Orang WBP Beragama  Hindu Terima Remisi Khusus

25
×

Hari Raya Nyepi 14 Orang WBP Beragama  Hindu Terima Remisi Khusus

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 yang jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023, kepada14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bergama Hindu.

Hal itu dikatakan Kabid Pembinaan Narapidana Peristiwa Br. Sembiring, didampingi Kasie Registrasi, Raymond Rumahorbo, dan beberapa orang staf jajaran Seksi Registrasi kepada wartawan Rabu (22/3/23).

BACA JUGA :  Polsek Tuntungan Amankan 1 Mesin Judi Tembak Ikan

Dikatakannya, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu yang menerima SK Remisi Khusus, ada sebanyak 14 orang, bertempat di Vihara Lapas Kelas I Medan.

“Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 yang jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023, ada 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu, yang menerima SK Remisi,” kata Kabid Pembinaan Narapidana, Peristiwa br. Sembiring.

BACA JUGA :  Ritual Fang Sheng, Delipark dan Agung Podomoro Land Lepas Hewan ke Sungai Deli

Menurut Peristiwa Br. Sembiring, pemberian remisi ini adalah salah satu wujud nyata Lapas Kelas I Medan dalam memenuhi hak-hak para WBP, yang salah satunya adalah hak mendapatkan Integrasi dan Remisi.

Dijelaskan Peristiwa, bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi seorang warga binaan yang diberikan pada momen tertentu, dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan Peraturan Perundang-Undangan. 

BACA JUGA :  Apresiasi Edi Rahmayadi Anggarkan Rp 2,7 T, LIPPSU: Baru Kali Inilah Pemimpin Sumut Sangat Peduli dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2023 ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.(esa)