Medan, – Pasca peristiwa penyerangan kampus II UINSU oleh sekelompok orang, Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof Dr Nurhayati memberlakukan perkuliahan mahasiswa dilaksanakan secara daring mulai 11 November sampai dengan 14 November 2023.
Dalam surat edaran Nomor 032 Tahun 2023, tanggal 10 November 2023 Tentang Pelaksanaan Perkuliahan Mahasiswa UINSU Medan yang ditujukan kepada Civitas Akademika di Lingkungan UIN Sumatera Utara Medan dan menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan pada tanggal 10 November 2023, perkuliahan secara daring berlaku kepada
Kampus I UIN Sumatera Utara Medan Jalan IAIN dan Kampus II UIN Sumatera Utara Medan Jalan William Iskandar Psr V.
Menurut Rektor dalam surat edaran itu untuk menjaga kondusifitas Kampus UIN Sumatera Utara Medan.
Selain itu, lanjut Rektor, mahasiswa juga dilarang melakukan aktifitas di Kampus I UIN Sumatera Utara Medan Jalan IAIN dan Kampus II UIN Sumatera Utara Medan Jalan William Iskandar Psr V pada tanggal 11 November sampai dengan 14 Navember 2023.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang mengedarai sepeda motor menerobos pengamanan dan masuk ke kampus II UINSU Jalan Willem Iskandar, Medan. Kemudian melakukan pemukulan terhadap beberapa mahasiswa yang mereka cari.
Menurut Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg meminta usut tuntas sekelompok orang pelaku penyerangan kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Jumat (10/11/2023) sore, yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka-luka.
Menurutnya, saat ini memang belum terlalu jelas motif penyerbuan atau penyerangan tersebut. Namun dari data yang diperoleh di lapangan, kelompok yang menerobos ini ingin mencari seorang mahasiswa yang sebelumnya diduga bermasalah dengan mereka.
Sebelumnya, terjadi perselisihan atau bentrok di luar kampus. Lalu merembet, sampai kelompok yang diduga mahasiswa dari kampus lain itu melakukan penyerangan. Mahasiswa UINSU yang sebagian besar sedang mengikuti perkuliahan terkejut mendengar keributan yang terjadi di lingkungan kampus II.
Lalu kelompok penyerang, semakin membabibuta melakukan perusakan terhadap sarana dan prasarana kampus. Seperti pelemparan jendela-jendela dan lampu-lampu fasilitas kampus. Sebagian massa pelaku penyerangan memang secara jelas mengaku berasal dari kampus Universitas HKBP Nomensen. Kendatipun sejauh ini, pengakuan tersebut, belum bisa diverifikasi kebenarannya.
Atas kejadian tersebut, Rektor UINSU langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak kepolisian dan dalam waktu singkat hadir di kampus untuk menjaga kondusivitas kampus.
Bersamaan dengan itu, rektor juga berkomunikasi dengan Rektor Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan dalam upaya dan kerangka komunikasi dan kebenaran berita yang berkembang.
Rektor UHN Medan Dr Richard AM Napitupulu, ST, MT, lalu memberikan respons yang positif, bersama wakil rektor kemahasiswaan hadir di kampus II UINSU untuk berkoordinasi dengan Rektor UINSU dan disaksikan Kanit Intelkam Polrestabes Medan didampingi Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Masagus Zailani, MH.
Hingga pada pertemuan itu, pimpinan dua kampus sepakat menolak segala macam aksi kekerasan yang dilakukan di dalam lingkungan kampus. Lalu meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki secara terukur terkait dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi dan melakukan kekerasan di kampus lain.
Hal itu harus juga mendapatkan hukuman yang setimpal. Diharapkan tindak kekerasan di kampus ke depan tidak terjadi lagi.
Sebab, dikhawatirkan diduga ada pihak-pihak yang mencoba membenturkan dua lembaga pendidikan tinggi berbasis agama ini. Yang selama rentang puluhan tahun, hubungan dua kampus yang berdekatan ini berjalan harmonis tanpa ada masalah apapun.
Kendati demikian, jika secara hukum terbukti ada mahasiswa yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, baik dari UHN dan UINSU, kedua rektor sepakat akan bertindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan tersebut.
“Kami menyesali peristiwa ini, kita sudah bertemu dengan Rektor Nomensen, terkait kejadian ini semua masih diduga dan kami bersepakat supaya kejadian ini diusut tuntas sampai setuntas-tuntasnya. Kepada pelaku yang terbukti bersalah agar dihukum secara aturan perundang-undangan,” urai Prof Nurhayati bersama Rektor UHN Medan Dr Richard AM Napitupulu, ST, MT, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UINSU Prof Dr Katimin, MAg dan pihak kepolisian dalam konferensi pers.
Ia melanjutkan, jika memang juga terbukti ada mahasiswa UINSU yang terlibat dalam kejadian ini, akan diberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan perbuatan pelaku. Termasuk juga sanksi secara akademik akan diberikan.
Rektor UHN Medan Dr Richard menyampaikan, turut prihatin dengan adanya tindak kekerasan kriminal yang terjadi di kampus II UINSU Medan, diduga pelaku kekerasan atau bentrok tersebut berasal dari mahasiswa UHN Medan.
“Kami nyatakan itu masih diduga, dan itu masih dinyatakan sebagai oknum yang mengatasnamakan institusi UHN Medan.
Oleh sebab itu, kami meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika nantinya terbukti benar yang terlibat adalah mahasiswa Universitas HKBP Nomensen Medan, selain tindakan hukum, kami juga akan melakukan tindakan akademis dengan memecat yang bersangkutan dari UHN Medan,” tegasnya.
Ia mengharapkan, terkait persoalan ini tidak akan menimbulkan keributan lain yang berkepanjangan khususnya antara mahasiswa UINSU Medan dan UHN Medan.
(wtr/bz)