AZERBAIJAN – Di sela-sela Konferensi Tahunan dan Rapat Umum ke-29 International Association of Prosecutors (IAP), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Ketua II Persatuan Jaksa Indonesia, Asep N Mulyana mengadakan kunjungan ke Anti-Corruption General Directorate under the Prosecutor General dan Azərbaycan Respublikası Baş Prokurorluğu (Kantor Jaksa Agung Azerbaijan).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana praktik pencegahan dan penegakan hukum dilakukan oleh Jaksa di Azerbaijan dalam lingkup korupsi maupun kejahatan lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Jampidum disambut oleh pejabat struktural dan para Jaksa senior Azerbaijan yang memberikan site tour serta paparan mengenai kewenangan dan pelaksanaan tugas Jaksa di negara tersebut. Mereka menjelaskan struktur organisasi, mekanisme kerja, serta strategi yang diterapkan dalam upaya pencegahan, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
“Azerbaijan memiliki pendekatan yang komprehensif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Penggunaan teknologi dan kerjasama antar lembaga menjadi salah satu kunci keberhasilan mereka,” ujar Asep N Mulyana usai kunjungan.
Para Jaksa Azerbaijan memaparkan berbagai upaya, seperti:
Penggunaan Perangkat & Teknologi: Memanfaatkan perangkat berteknologi untuk memantau dan melakukan surveillance serta menganalisis data terkait tindak pidana korupsi.
Kerjasama Internasional: Menjalin hubungan dengan berbagai negara dan organisasi internasional untuk memperkuat upaya penegakan hukum lintas batas.
Peningkatan Kesadaran Publik: Mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya partisipasi publik dalam pencegahan.
Jampidum menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan informasi berharga yang diberikan oleh pihak Azerbaijan. “Pengalaman dan praktik terbaik dari Azerbaijan akan menjadi referensi penting bagi Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum korupsi di tanah air,” tambahnya.
Kunjungan ini juga membuka peluang untuk memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Azerbaijan di bidang penegakan hukum. Kedua belah pihak sepakat untuk menjajaki kemungkinan pertukaran informasi, pelatihan bersama, dan kolaborasi lainnya yang dapat mendukung pemberantasan korupsi secara efektif.
“Kolaborasi internasional sangat penting dalam era globalisasi saat ini. Dengan belajar dari pengalaman negara lain, kita dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” tutup Asep N Mulyana.(Bc)