News

Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Amplas Medan

45
×

Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Amplas Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan para pengemudi angkutan umum, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pemeriksaan kesehatan gratis di Terminal Amplas Medan, pada Senin (10/11).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif dan humanis Jasa Raharja dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kondisi kesehatan pengemudi yang menjadi faktor penting keselamatan di jalan.

 

Puluhan pengemudi bus antarkota dan dalam kota antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis ini. Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan serta didukung oleh Petugas Terminal Amplas.

BACA JUGA :  Seluruh Fraksi DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

 

“Kesehatan pengemudi sangat berpengaruh terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan MUKL ini, kami ingin memastikan para pengemudi dalam kondisi fit saat bekerja dan tetap sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,”

 

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, serta konsultasi kesehatan ringan. Pengemudi yang ditemukan memiliki keluhan kesehatan ringan diberikan saran medis dan edukasi terkait pola hidup sehat agar dapat tetap berkendara dengan aman.

BACA JUGA :  Munas Dekopin 2024 Angkat Tema Rebranding Koperasi Menuju Indonesia Emas 2045

 

Selain pemeriksaan kesehatan, tim Jasa Raharja juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, seperti pentingnya istirahat cukup sebelum mengemudi, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menghindari kecepatan berlebih.

 

Kegiatan MUKL ini juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi perusahaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, yang tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga melakukan pencegahan melalui kegiatan edukatif dan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  FKLLAJ Perkuat Sinergi Antarinstansi dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas di Kota Medan

 

Melalui kegiatan di Terminal Amplas ini, diharapkan para pengemudi semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan, sehingga dapat menekan risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkesinambangan.

 

“Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya ketika terjadi kecelakaan, tetapi juga sebelum itu, melalui langkah-langkah pencegahan yang nyata,”. (Red)