Kategori: News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Wilayah Kabupaten Karo

TANAH KARO – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) wilayah Kabupaten Karo pada Rabu (10/09), bertempat di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabanjahe, Satlantas Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BAPPEDA & Litbang, Bapenda Provinsi Sumatera Utara UPT Samsat Kabanjahe dan Bapenda Kabupaten Karo.

 

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabanjahe, Bambang S Kristiantoro menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Karo.

 

FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabanjahe terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan. FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB di Kabupaten Karo.

 

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB di Kabupaten Karo.

 

Peserta rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo bersepakat akan melibatkan seluruh Stakeholder dalam melakukan tindak lanjut diskusi tersebut, seperti akan memasang lampu penerangan jalan di titik titik rawan kecelakaan, akan melakukan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas ke sekolah – sekolah, melaksanakan razia penertiban pelanggaran pengguna jalan dengan melakukan tilang manual khususnya terhadap pelanggaran marka/rambu jalan, sepeda motor melebihi kapasitas 2 (dua) orang.

 

Kemudian menertibkan angkutan umum yang menaikkan sewa diata kap, akan melakukan Pengobatan Gratis, melakukan sosialisasi ke kecamatan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor, akan melakukan operasi gabungan kelengkapan surat surat kendaraan bermotor.

 

Kegiatan serupa rencananya akan rutin kami lakukan setiap bulan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Karo. (Red)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026