Kategori: News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Wilayah Kabupaten Karo

TANAH KARO – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) wilayah Kabupaten Karo pada Rabu (10/09), bertempat di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabanjahe, Satlantas Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BAPPEDA & Litbang, Bapenda Provinsi Sumatera Utara UPT Samsat Kabanjahe dan Bapenda Kabupaten Karo.

 

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabanjahe, Bambang S Kristiantoro menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Karo.

 

FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabanjahe terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan. FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB di Kabupaten Karo.

 

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB di Kabupaten Karo.

 

Peserta rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo bersepakat akan melibatkan seluruh Stakeholder dalam melakukan tindak lanjut diskusi tersebut, seperti akan memasang lampu penerangan jalan di titik titik rawan kecelakaan, akan melakukan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas ke sekolah – sekolah, melaksanakan razia penertiban pelanggaran pengguna jalan dengan melakukan tilang manual khususnya terhadap pelanggaran marka/rambu jalan, sepeda motor melebihi kapasitas 2 (dua) orang.

 

Kemudian menertibkan angkutan umum yang menaikkan sewa diata kap, akan melakukan Pengobatan Gratis, melakukan sosialisasi ke kecamatan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor, akan melakukan operasi gabungan kelengkapan surat surat kendaraan bermotor.

 

Kegiatan serupa rencananya akan rutin kami lakukan setiap bulan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Karo. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026