Kategori: News

Jasa Raharja Pangkalan Brandan Serahkan Santunan Korban Laka Di Jalan Umum Pangkalan Susu Langkat

MEDAN – Jasa Raharja Pangkalan Brandan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kejadian kecelakaan yang terjadi Jl Umum Pangkalan Brandan – Pangkalan Susu, Dusun I, Desa Paya Tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.

Jasa Raharja Pangkalan Brandan melalui PJ Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan M. Fauzul Azim bergerak cepat dalam menyalurkan santunan kepada ahli waris korban yang berada di Dusun IV, Desa Sei Siur, Kec.Pangkalan Susu, Kab Langkat pada hari Rabu, 7 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi, diduga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara 1 (satu) Unit Sp.motor Yamaha Gear tanpa TNKB an. M. Hidayat Surbakti kontra 1 (satu) Orang pejalan kaki An.Erwanto. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan Sdr. Erwanto meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dievakuasi warga ke RS Pertamina Pangkalan Brandan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, PJ Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan M. Fauzul Azim langsung bergerak cepat melakukan verifikasi data korban sekaligus mengunjungi rumah ahli waris korban untuk melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan senilai Rp 50 juta telah dibayarkan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban atas nama Yusniawati.

PJ Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan, M. Fauzul Azim menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap dengan adanya respon cepat ini, dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di samsat, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan.

Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Jangan lupa untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik.

Untuk pengemudi Septor Yamaha Gear tanpa TNKB an. M. Hidayat Surbakti tidak terjamin oleh Jasa Raharja. Karena pembayaran SWDKLLJ hanya menjamin untuk pihak diluar kendaraan bermotornya, seperti contoh pejalan kaki yang ditabrak kendaraan bermotor terjamin Jasa Raharja. (Red)

Terkini

Kolaborasi Jasa Raharja Sumut dan UPT Samsat Pangkalan Brandan Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta Kesamsatan di SMAN 1 Gebang

PANGKALAN BRANDAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi…

10 Juni 2026

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026