MEDAN – Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya blind spot atau titik buta pada kendaraan besar, dilakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kawasan Industri Medan (KIM) dengan melakukan aksi pemasangan stiker bertuliskan “Segera Menjauh, Blind Spot – Anda Tidak Terlihat Sopir” pada kendaraan angkutan barang.
Stiker peringatan ini dipasang secara jelas di bagian belakang dan samping kendaraan agar mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Tujuannya adalah agar pengendara lain lebih waspada dan menjaga jarak aman dari kendaraan besar, mengingat area blind spot tidak dapat dijangkau oleh pandangan sopir.
Langkah sederhana ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman di Kawasan Industri Medan (KIM), serta menekan angka kecelakaan akibat kurangnya visibilitas pengemudi terhadap kendaraan di sekitarnya. (Red)
MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…
MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…
MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…