Kategori: News

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Sidorukun Pangkatan Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT – PT Jasa Raharja Cabang Kisaran yang diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rantauprapat Septian Jonatan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang mengalami laka lantas pada tanggal 11 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalinsum Jalan H.M. Said Sigambal Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu antara Km. 296 – 297 Medan menuju Aek Nabara.

Kecelakaan tersebut melibatkan tabrakan / Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Beruntun antara Sepeda Motor Honda Vario BK 2670 YBH yang dikemudikan Iqnitias Gusty kontra Sepeda Motor yang tidak diketahui identitasnya kontra Mobar Truck Box Isuzu B 9016 UEX yang dikemudikan Jajang Nurzaman. Diketahui korban meninggal dunia setelah sampai di RSUD Rantauprapat Labuhanbatu diagnosa DOA.

Kepala  PT Jasa Raharja Cabang Kisaran Muhammad Rifai, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rantauprapat Septian Jonatan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang terjadi dan memastikan proses penyerahan santunan dilakukan secara cepat.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta dan diserahkan langsung kepada ahli waris melalui transfer bank. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan, “jelas Septian.

Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.

Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tertib membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) saat pengesahan STNK di kantor bersama SAMSAT. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Anggota DPRD Labuhanbatu, Sudarmanto selaku ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja dan Satlantas Polres Labuhanbatu atas sikap proaktif dalam proses penyelesaian santunan anaknya.

“Semoga kami sekeluarga tabah dan sabar serta almarhum tenang bersama Tuhan Yang Maha Esa, dan dana dari pemerintah melalui Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang di tinggalkan.” Ucapnya. (Red)

Terkini

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Rizki Lubis: Perda Pengelolaan Persampahan Harus Jadi Gerakan Bersama untuk Cegah Banjir di Medan

MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…

19 Juli 2026

Tak Hanya Bahas Sampah, Zulkarnaen Dengarkan Curhat Warga Soal Jalan, Drainase dan Lampu Jalan

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

19 Juli 2026

Sosper Perda Persampahan, Zulkarnaen Minta OPD Bergerak Cepat Tangani Keluhan Warga

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

18 Juli 2026

Zulkarnaen Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi Jadi Alasan Utama

MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…

18 Juli 2026

Jasa Raharja Gelar MUKL di PO Bintang Utara, Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Melalui Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…

18 Juli 2026