News

Jasa Raharja Sumut Laksanakan Kunjungan Koordinasi dan Strategi Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan PKB

16
×

Jasa Raharja Sumut Laksanakan Kunjungan Koordinasi dan Strategi Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan PKB

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Dalam rangka memperkuat sinergi antar Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara, Nasjwin Andi Nurdin, Amd.IP., S.E., AAAIK, CPC., melaksanakan kunjungan koordinasi strategis dengan Ditlantas Polda Sumatera Utara dan Bapenda Provinsi Sumatera Utara pada 10 Juni 2026.

Kunjungan pertama dilaksanakan Bersama Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut, AKBP Wisnu Dian Ristanto, dibahas upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas melalui penguatan administrasi kendaraan bermotor, termasuk registrasi ulang, balik nama kendaraan, dan validitas dokumen kendaraan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Tunjukkan Kepedulian Sosial Dengan Bantuan Sarana Ibadah Untuk Mushola di Terminal Tipe A Amplas

Nasjwin Andi Nurdin menyampaikan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan perlindungan bagi pengguna jalan.

Selanjutnya, kunjungan selanjutnya bersama Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis , S.STP., M.SP dibahas strategi peningkatan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ melalui optimalisasi Program Gebyar Pajak Sumut 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA :  PD GPA Kota Medan Gelar 'Ramadhan Berbagi' di Lima Tempat

Dalam kedua pertemuan tersebut juga dibahas rencana implementasi KATALISTER (Kawasan Tertib Lalu Lintas Terpadu), sebuah inovasi Jasa Raharja Sumatera Utara yang mengintegrasikan aspek keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi kendaraan, dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui konsep tersebut, masyarakat akan mendapatkan edukasi, pelayanan, dan pengawasan secara terpadu untuk memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan keselamatan, legalitas administrasi, dan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Terdakwa pembunuhan di Medan dihukum 12 tahun penjara.

Melalui kolaborasi yang solid antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sumut, dan Bapenda Sumut, diharapkan terwujud masyarakat yang lebih tertib berlalu lintas, patuh administrasi kendaraan, serta taat membayar pajak demi mendukung keselamatan transportasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)