News

Jasa Raharja Sumut Turut Hadir dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL

×

Jasa Raharja Sumut Turut Hadir dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Dalam rangka meningkatkan validitas kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebagai pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara diadakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi Samsat Digital nasional (SIGNAL).

Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.8, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, turut hadir dalam kegiatan tersebut, AKBP Luthfi, S.I.K selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kaur Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kompol Fajar Dwi Hanto, S.H., M.Si, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumut, Ahmad Yamin, S.Sos, para KUPT Samsat Provinsi Sumatera Utara, serta PT Beta Pasifik Indonesia.

Di era digitalisasi saat ini segala kemudahan dihadirkan kepada masyarakat, apapun dapat dilakukan melalui gadget di tangan. Adapun salah satu terobosan untuk memberikan kecepatan dan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah melalui samsat online, Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

SIGNAL merupakan aplikasi penyelenggara proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara digital. Aplikasi ini menjadi solusi bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak perlu lagi datanag ke kantor Samsat, cukup mendaftarkan diri data kepemilikan kendaraan bermotor melalui aplikasi.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dari tahun 2021 sampai dengan 2023, sedikitnya terdapat 36.000 kendaraan yang telah melakukan pengesahan STNK dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi SIGNAL. Hal ini menunjukkan bahwa SIGNAL cukup efektif membantu proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Suryo Setyantoro dalam sambutannya menyampaikan Jasa Raharja sebagai salah satu anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara senantiasa mendukung penggunaan aplikasi SIGNAL.

“Kami saat ini membuat tantangan untuk pegawai Jasa Raharja Sumatera Utara terkait glorifikasi penggunaan SIGNAL. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan proses pengesahan STNK, pembayaran PKB serta SWDKLLJ,” tutup Suryo.

Saat ini SIGNAL hanya dapat digunakan untuk kendaraan bermotor kepemilikan perorangan, ke depannya akan dikembangkan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor milik badan hukum/corporate. Sehingga, pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ baik milik perorangan maupun badan hukum dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. (Red)