Kategori: MedanNewsSumut

KAI Tambah 5 Stasiun Pemberhentian Kereta Api di SUMUT

Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara akan menambah lima stasiun pemberhentian kereta api untuk menaikkan dan menurunkan penumpang menyusul diberlakukannya Grafik Perjalanan KA (Gapeka) baru mulai 1 Februari 2025.

Manajer Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut, Anwar Solikhin di Medan, Selasa, mengatakan mulai 1 Februari 2025 PT KAI Sumut memberlakukan Gapeka 2025 menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan.

Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan dan posisi perjalanan kereta api.

Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

“Manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada penerapan Gapeka 2025 salah satunya adalah penambahan pemberhentian di stasiun untuk melayani naik/turun penumpang,” katanya.

Di wilayah kerja PT KAI Divre I Sumut terdapat 5 stasiun yang akan mengalami pemberhentian untuk melayani penumpang naik dan turun yakni di Stasiun Teluk Mengkudu, kereta api yang berhenti KA Putri Deli dan Siantar Ekspres. Di Stasiun Lidah Tanah, kereta api yang berhenti KA Putri Deli dan Siantar Ekspres.

Kemudian di Stasiun Baja Linggei, kereta api yang berhenti KA Siantar Ekspres. Di Stasiun Laut Tador, kereta api yang berhenti KA Datuk Belambangan dan di Stasiun Pamingke, kereta api yang berhenti KA Sribilah Utama.

Pihaknya berharap dengan pemberhentian kereta api di 5 stasiun tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar stasiun untuk menggunakan jasa kereta api sebagai kebutuhan transportasi yang aman, selamat, bebas macet dan ramah lingkungan.

“Bagi masyarakat yang berada di sekitar stasiun tersebut dapat memanfaatkan kemudahan dalam menggunakan jasa kereta api sebagai moda transportasi yang aman, selamat, bebas macet dan ramah lingkungan,” kata Anwar dikutip dari Antara. (red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026