MEDAN – Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Tengku Cik Ditiro, Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan terbakar, Rabu (26/2/2025).
Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Belum diketahui penyebab kebakaran. Diduga kuat karena hubungan pendek arus listrik (korsleting) dan masih dalam penyelidikan.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada pukul 12.40 WIB. Banyaknya bahan mudah terbakar di bangunan itu membuat api dengan cepat membesar dan menjilati sekelilingnya.
Petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang mendapatkan laporan langsung menerjunkan sejumlah unit armada pemadamnya.
Setelah berjibaku selama sekitar 20 menit, api pun akhirnya dapat dipadamkan pada pukul 13.02 WIB.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ahmad Untung Lubis menyampaikan, kebakaran ini melanda lantai 2, 3 dan 4 kantor Dinas Pendidikan Sumut.
“Objek terbakar pada bagian kamar mandi lantai 2, 3 dan 4 dengan persentase sekitar 20%,” sebutnya.
Dia memastikan, tidak terdapat korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini. Sementara untuk penyebab kebakaran, tambahnya, masih dalam penyelidikan. (Red)
MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…
MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…
MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…