News

Kejati Kepri Launching 2 Aplikasi Pelayanan Masyarakat Berbasis WEB

×

Kejati Kepri Launching 2 Aplikasi Pelayanan Masyarakat Berbasis WEB

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG – Dalam upaya meningkatkan transparansi, efisiensi dan aksesibilitas informasi hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mensosialisasikan dan meluncurkan 2 aplikasi berbasis website terbaru yang dapat diakses pada Website Resmi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui link https://kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id. Peluncuran ini berlangsung di aula Sasana Baharudin Loppa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi/Kasubbag pada Kejati Kepri serta para Kajari, Kacabjari dan Kasi Pidsus se-wilayah hukum Kejati Kepri, Kamis (03/10/2024).

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan stake holder di Provinsi Kepulauan Riau dalam mengakses berbagai informasi terkait layanan yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Acara peluncuran aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan sesi demonstrasi/ sosialisasi, di mana peserta yang hadir dapat melihat langsung cara menggunakan aplikasi. Tim pengembang aplikasi juga siap memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan dari para pengguna.

Adapun 2 aplikasi berbasis web yang diluncurkan adalah Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Legal Opinion Pendapat Hukum – Legal Assistance (SIPA – LOLA), aplikasi ini bertujuan agar Pemerintahan Provinsi Kepri, BUMD, BUMN, Balai Kementerian yang akan mengajukan Legal Opinion (LO) dan Legal Assintance (LA) dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Aplikasi SIPA – LOLA tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Berikutnya aplikasi Jaga Bandara dan Pelabuhan (JAGA BALA), merupakan aplikasi laporan pengaduan yang dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi kinerja Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara di Provinsi Kepulauan Riau serta menyediakan sarana partisipasi masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan dan bandara untuk turut mengawasi pelabuhan dan bandara, untuk melaporkan penyimpangan – penyimpangan yang terjadi.

Peluncuran 2 (dua) aplikasi ini bukan hanya sekedar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejati Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat para stakeholder di wilayah Hukum Kejati Kepri.

Di akhir kegiatan Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., secara simbolis melaunching 2 Aplikasi Pelayanan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan para stakeholder di wilayah Hukum Kejati Kepri.(Bc)