News

Komisi III DPRD Medan Imbau Supermarket Buat Batasan Produk Halal dan Non Halal

11
×

Komisi III DPRD Medan Imbau Supermarket Buat Batasan Produk Halal dan Non Halal

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengimbau seluruh swalayan di Kota Medan untuk membuat batasan produk halal dan non halal, agar masyarakat tahu jaminan produk yang mau dibeli.

Imbauan itu disampaikan, Afif Abdillah, bersama Sekretaris Hendri Duin dan sejumlah anggota melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Berastagi Swalayan di Jalan Gatot Subroto dan Smarco di Jalan Gagak Hitam Medan, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA :  Bupati Pakpak Bharat Hut Kodam I/BB Ke- 75 Tahun di Medan

Selain halal dan non halal, kata Afif, produk-produk import juga harus diberi keterangan tentang sertifikasi halalnya. “Ini perlu, karena banyak masyarakat mengadu, masih banyak produk makanan, khususnya impor tidak dilengkapi sertifikasi halalnya,” kata Afif.

Saat Sidak di Berastagi Supermarket, terlihat tersedia minyak gorek merk Kita dengan harga Rp14.000/liter. “Kalau di Berastagi Swalayan stok minyak Kita banyak, bahkan kapan saja butuh bisa masuk. Ini berbeda saat RDP kita dengan Bulog kemarin yang menyatakan stok minyak goreng Kita tidak banyak,” ujar Afif.

BACA JUGA :  Ihwan Ritonga Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Rumah Tangga saat Sosper di Medan Tembung

Sementara di Smarco Supermarket, kata Afif, tidak ada menjual minyak goreng Kita, karena tidak dapat stok masuk. Sedangkan untuk harga beras, sebut Afif, masih standar sekitar Rp12 ribu-Rp 15 ribu/Kg. “Tapi, memang beras Bulog belum ada dijual di kedua supermarket itu,” katanya.

Ketua Fraksi NasDem itu tidak menampik menurunnya penjualan akibat belum pulihnya ekonomi masyarakat. “Daya beli masyarakat memang turun. Biasanya, satu minggu menjelang Ramadhan sudah ramai yang belanja, tapi saat ini belum ada nampak lonjakan pembeli,” ungkap Afif.

BACA JUGA :  Malam Cap Go Meh, Hasyim Hibur Warga Jalan Selam II dengan Tembang Ini Rindu

Di ketahui, Komisi III DPRD Kota Medan melakukan Sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan bahan pangan menjelang Ramadhan 1444 H/2023 M. Dalam sidak itu, tidak ditemukan produk kadaluarsa. (red)