Komite Parlemen Inggris Desak Pemerintah Akui Palestina

Istanbul – Komite Pembangunan Internasional Parlemen Inggris pada Jumat (17/1) mendesak pemerintah mereka untuk mengakui negara Palestina, termasuk menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal aksi yang direncanakan.

Komite tersebut mengeluarkan laporan mengenai situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, perkembangan di Tepi Barat, dan kondisi warga Palestina yang terusir.

“Pemerintah harus menguraikan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengakui negara Palestina, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi dan jadwal tindakan yang direncanakan,” tulis laporan itu.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa respons Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menyebabkan korban sipil yang signifikan dan menghancurkan infrastruktur sipil di Gaza.

Mengacu pada keputusan pengadilan internasional yang menunjukkan risiko pelanggaran hukum internasional di Gaza, laporan itu menyatakan, “Kami percaya ada risiko yang masuk akal bahwa kampanye militer Israel di Gaza mungkin termasuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, yang memunculkan tuduhan genosida.”

Laporan itu juga menekankan pentingnya pengakuan negara Palestina untuk mencapai perdamaian yang abadi dan berkelanjutan di kawasan tersebut.

Dinyatakan dalam laporan bahwa diperlukan 500 truk bantuan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan Gaza, tetapi jumlahnya rata-rata hanya mencapai 25.

Laporan itu juga menyoroti klaim mengkhawatirkan tentang penggunaan drone yang menargetkan warga sipil setelah serangan udara Israel.

Terkait tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, laporan tersebut mencatat bahwa antara 7 Oktober 2023 dan 31 Oktober 2024, Israel menghancurkan 1.800 bangunan milik warga Palestina dan menewaskan 736 orang Palestina pada periode yang sama.

Selain itu, laporan tersebut mengungkapkan bahwa 1.722 warga Palestina terusir akibat penyitaan lahan oleh Israel selama periode tersebut.

Komite itu mendesak pemerintah Inggris untuk melakukan segala upaya yang memungkinkan guna “memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas setiap pelanggaran hukum humaniter internasional yang sedang berlangsung.” (red/ant)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026