MEDAN-Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi yang mewakili Kapolrestabes Medan langsung memberikan arahan terhadap perwira Fungsi Reskrim jajaran Polrestabes Medan bertempat di gedung Rupatama lantai II, Rabu (31/5/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakasat Reskrim dikuti Perwira Reskrim jajaran Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek jajaran.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan menyampaikan fungsi Reskrim tidak boleh berpangku tangan dan bersifat diam. Harus segera menindaklanjuti apabila ada laporan pengaduan masyarakat.
“Saya tidak mau mendengar ada keluhan masyarakat karena pengaduan mereka lamban ditangani, itu pelanggaran berat bagi institusi Polri, ” ucapnya
Kepada para personel Satuan Reskrim, Kapolrestabes Medan juga berpesan untuk tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif dan justru merugikan bagi institusi Polri.
“Berikan pelayanan terbaik dan jangan meminta dilayani sudah tidak zamannya lagi, ” ujarnya.
Dirinya mengharapkan fungsi Reskrim harus menjadi kebanggaan untuk Polrestabes Medan
“Ingat dan laksanakan penegakan hukum adalah hal yang utama Polri, ” tandasnya. ( red)
MEDAN – PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca…
MEDAN – Pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Medan mulai menuai keluhan…
MEDAN – Siklus cuaca ekstrem yang mengepung Kota Medan dalam beberapa hari terakhir memicu keprihatinan…
Medan. Sebanyak 1.015 pelari dari 34 negara akan meramaikan ajang Trail of The Kings by…
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjagokan Jerman sebagai calon juara Piala Dunia 2026…
DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memuji semangat juang Timnas Indonesia U-19…