Kategori: News

Merusak, Pemilik Toko Angkasa Divonis Percobaan, JPU Banding

SUMATRATODAY.COM, SUMATRATODAY.COM, MEDAN –Jaksa Penuntut Umum( JPU) Riqki Darmawan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi lantaran Tiurma Br Hasugian,pemilik Toko Angkasa  di Jalan Djamin Ginting Medan divonis hakim 1 bulan masa percobaan 3 bulan karena diyakini merusak barang- barang tetangganya  pada persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Dilihat dari SIPP Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/12/2022) putusan banding yang diajukan JPU dari Kejari Medan itu belum keluar.

Sebelumnya JPU Riqki Darmawan menuntut Tiurma Hasugian 2 bulan penjara.

Tiurma Hasugian didakwa merusak speaker dan sound mixer Juli Sofa Hatta sehingga korban mengalami kerugian Rp 7 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riqky Darmawan dalam surat tuntutannya dibacakan dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Ulina Marbun menjelaskan, perbuatan terdakwa Tiurma Hasugian melanggar pasal 406 ayat 1 KUHP.

Menurut JPU, pengerusakan tersebut terjadi pada Selasa 9 Juni 2020 di rumah korban Juli Sofa di Jalan Djamin Ginting No.565 Medan.Saat itu korban pemilik Toko Ratu Sel menghidupkan speaker untuk menarik simpati pembeli datang ke tokonya.

Tapi terdakwa Tiurma Hasugian yang juga membuka toko advertising yang berada disebelahnya merasa terganggu dengan suara speaker korban.

Terdakwa Tiurma Hasugian yang selama proses penuntutan tidak dilakukan penahanan ini langsung melempar speaker korban dengan batu sehingga speaker dan sound mixer milik korban pecah.

Usai sidang terdakwa Tiurma Hasugian merepet kepada wartawan karena telah mengambil fotonya.”Kenapa di foto-foto.Awas kau ya,” ujar terdakwa sambil menunjuk-nunjuk ke wajah wartawan yang meliput persidangannya. (esa)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026