News

Mobil Rubicon Oknum Hakim PN Medan Ternyata Tidak Tercatat di LHKPN!

×

Mobil Rubicon Oknum Hakim PN Medan Ternyata Tidak Tercatat di LHKPN!

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kerap mengendarai mobil mewah Wrangler Jeep Rubicon, oknum hakim baru bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, MN, terus menuai sorotan. Teranyar, mobil tersebut ternyata tidak tercatat di LHKPN.

Menelisik harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Sabtu, (25/2/2023), hakim MN memiliki total harta kekayaan mencapai miliaran rupiah. LHKPN itu dilaporkan Nazir pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Hakim MN tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 7 bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan. Total harta kekayaan berupa properti itu senilai Rp3.170.000.000 atau Rp3,1 miliar.

MN juga tercatat memiliki alat transportasi berupa 2 mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scoopy tahun 2018.

Total harta bergerak milik MN sejumlah Rp947 juta. Sementara mobil Rubicon yang dipakainya ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp146 Juta. Sementara kas dan setara Rp172.208.658 atau Rp172 juta serta harta lainnya sejumlah Rp 250 juta, sub total harta kekayaan milik Nizar mencapai Rp 4.685.288.658 atau Rp 4,6 miliar.

Selain melaporkan harta kekayaannya, MN juga mencatatkan hutangnya di LHKPN dengan jumlah Rp2.115.245.000 atau Rp2,1 miliar, dari jumlah harta dikurangi utang, MN memiliki harta dengan total Rp2.570.043.658 atau Rp2,5 miliar.

Diketahui, dengan jabatan Hakim Madya Utama, MN sebelumnya diketahui pernah bertugas di PN Lhokseumawe, hingga akhirnya pindah ke PN Medan.

Namun beberapa hari ini, MN menjadi perbincangan di lingkungan gedung PN Medan. Sebab mantan Wakil Ketua PN Binjai itu disebut-sebut memamerkan mobil mewahnya dengan mengendarai Jeep Wrangler Rubicon ke PN Medan.

Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi kembali terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan soal hal tersebut. Sebelumnya, Jumat (24/2/2023), hanya membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan.

“Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu,” ujarnya.

Sementara untuk melakukan konfirmasi ke oknum hakim yang bersangkutan belum berhasil diperoleh. (Red)