Kategori: News

#NetralitasTNI: Menjaga Integritas TNI dalam Pesta Demokrasi 2024

Jakarta – Dalam konteks Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi fokus utama demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis. KSAD Jenderal Maruli memberikan perhatian khusus dengan mengerahkan anggota Intelejen untuk menindak prajurit TNI yang terbukti tidak netral. Ancaman mencopot prajurit yang tidak menunjukkan netralitas menjadi langkah tegas yang sejalan dengan amanat Presiden dan panglima TNI.

Berikut adalah lima poin penting terkait netralitas TNI yang diemukakan oleh panglima TNI:

  1. Tidak Memihak dan Tidak Memberi Dukungan:

TNI tidak diperbolehkan memihak kepada Partai Politik atau Paslon yang diusung. Mereka juga dilarang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, sehingga netralitasnya tetap terjaga.

  1. Larangan Memberikan Fasilitas Milik TNI untuk Kampanye:

TNI AD tidak boleh memberikan fasilitas tempat, sarana, dan prasarana kepada Paslon dan Parpol untuk kepentingan kampanye. Hal ini bertujuan menjaga kesetaraan dan netralitas dalam proses demokrasi.

  1. Larangan Memberi Arahan terkait Hak Pilih Keluarga:

Prajurit TNI AD dilarang memberikan arahan atau intervensi terkait hak pilih keluarganya. Netralitas harus ditegakkan hingga ke lingkungan pribadi prajurit.

  1. Tidak Memberikan Tanggapan terhadap Kegiatan Politik:

Prajurit TNI AD tidak diperkenankan memberikan tanggapan, komentar, atau mengunggah informasi terkait kegiatan Paslon, Parpol, atau hasil quick count Pileg dan Pilpres 2024. Mereka diharapkan menjaga jarak dari politik praktis.

  1. Tindakan Tegas untuk Pelanggaran Ketentuan Netralitas:

Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar aturan netralitas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD. Ancaman non-job menjadi sanksi serius bagi pelanggar.

Tiga pimpinan TNI, yaitu KSAD, KSAU, dan KSAL, secara konsisten menyatakan komitmen untuk tetap netral. Pernyataan Maruli yang menegaskan komitmennya untuk tetap netral, bahkan saat berkampanye, menjadi landasan kuat bahwa TNI tidak akan terlibat dalam politik praktis.

Laksamana TNI (Purn.) H. Yudo Margono, Jenderal TNI Prof. Dudung Abdurachman, dan Laksamana Muhammad Ali juga menyoroti pentingnya netralitas TNI dalam mendukung keamanan dan kelancaran Pemilu. Keseluruhan, netralitas TNI adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi dalam memastikan Pemilu yang adil, bersih, dan demokratis. #NetralitasTNI tetap menjadi komitmen sebagai garda terdepan menjaga stabilitas dan integritas negara.

(Rel/mat)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026