Kategori: News

#NetralitasTNI: Menjaga Integritas TNI dalam Pesta Demokrasi 2024

Jakarta – Dalam konteks Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi fokus utama demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis. KSAD Jenderal Maruli memberikan perhatian khusus dengan mengerahkan anggota Intelejen untuk menindak prajurit TNI yang terbukti tidak netral. Ancaman mencopot prajurit yang tidak menunjukkan netralitas menjadi langkah tegas yang sejalan dengan amanat Presiden dan panglima TNI.

Berikut adalah lima poin penting terkait netralitas TNI yang diemukakan oleh panglima TNI:

  1. Tidak Memihak dan Tidak Memberi Dukungan:

TNI tidak diperbolehkan memihak kepada Partai Politik atau Paslon yang diusung. Mereka juga dilarang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, sehingga netralitasnya tetap terjaga.

  1. Larangan Memberikan Fasilitas Milik TNI untuk Kampanye:

TNI AD tidak boleh memberikan fasilitas tempat, sarana, dan prasarana kepada Paslon dan Parpol untuk kepentingan kampanye. Hal ini bertujuan menjaga kesetaraan dan netralitas dalam proses demokrasi.

  1. Larangan Memberi Arahan terkait Hak Pilih Keluarga:

Prajurit TNI AD dilarang memberikan arahan atau intervensi terkait hak pilih keluarganya. Netralitas harus ditegakkan hingga ke lingkungan pribadi prajurit.

  1. Tidak Memberikan Tanggapan terhadap Kegiatan Politik:

Prajurit TNI AD tidak diperkenankan memberikan tanggapan, komentar, atau mengunggah informasi terkait kegiatan Paslon, Parpol, atau hasil quick count Pileg dan Pilpres 2024. Mereka diharapkan menjaga jarak dari politik praktis.

  1. Tindakan Tegas untuk Pelanggaran Ketentuan Netralitas:

Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar aturan netralitas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD. Ancaman non-job menjadi sanksi serius bagi pelanggar.

Tiga pimpinan TNI, yaitu KSAD, KSAU, dan KSAL, secara konsisten menyatakan komitmen untuk tetap netral. Pernyataan Maruli yang menegaskan komitmennya untuk tetap netral, bahkan saat berkampanye, menjadi landasan kuat bahwa TNI tidak akan terlibat dalam politik praktis.

Laksamana TNI (Purn.) H. Yudo Margono, Jenderal TNI Prof. Dudung Abdurachman, dan Laksamana Muhammad Ali juga menyoroti pentingnya netralitas TNI dalam mendukung keamanan dan kelancaran Pemilu. Keseluruhan, netralitas TNI adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi dalam memastikan Pemilu yang adil, bersih, dan demokratis. #NetralitasTNI tetap menjadi komitmen sebagai garda terdepan menjaga stabilitas dan integritas negara.

(Rel/mat)

Terkini

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026