News

Ngadu ke DPRD Medan, Guru Magrib Mengaji Curhat Sulitnya Penyelesaian Berkas

74
×

Ngadu ke DPRD Medan, Guru Magrib Mengaji Curhat Sulitnya Penyelesaian Berkas

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Merasa dipersulit dalam penyelesaian berkas, belasan orang guru magrib mengaji di Kecamatan Medan Polonia mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Kota Medan, khususnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Kedatangan para guru mengaji itu diterima langsung Ketua FPKS, Syaiful Ramadhan dan Sekretaris, Dhiyaul Hayati di ruang rapat fraksi, pada Selasa (10/10/23).

BACA JUGA :  Bapemperda DPRD Sumut Gelar FGD Implementasi UU HKPD, Meryl: Untuk Tata Kelola Pajak Daerah Lebih Baik

Salah satu perwakilan guru mengaji, Susi mengatakan, mereka mengalami kesulitan saat akan menyelesaikan pemberkasan, terutama saat proses penandatanganan.

“Kami sangat kesulitan saat ingin mendapatkan tanda tangan untuk pemberkasan,” ucapnya.

Selain itu, kurang terbukanya informasi terkait pemberkasan sejak awal juga menjadi kesulitan para guru mengaji.

“Untuk itulah kami menyampaikan persoalan ini agar proses pemberkasan yang tinggal memerlukan tanda tangan bisa segera selesai,” katanya.

BACA JUGA :  Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan

Mendengar keluhan itu, Syaiful Ramadhan mengharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mempersulit urusan warga, khususnya para guru mengaji.

“Kita (Fraksi PKS) berharap, pihak terkait dalam urusan ini agar melayani warga dengan baik dan jangan mempersulit. Kami berharap, agar persoalan ini menjadi perhatian Pemko Medan. Sehingga persoalan seperti ini tidak menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahunnya,” tegas Syaiful. (Nett)