MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (13/03/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ranperda Drs Wong Chun Sen MPdB ini merupakan rapat lanjutan pembahasan dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia.
Dalam pembahasannya, Wong Chun Sen mengatakan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan sebelumnya.
“Ranperda ini nantinya sebagai perlindungan terhadap disabilitas dan lanjut usia baik dalam pendidikan, kesehatan, insfrastruktur dan tenaga kerja. Pembahasan ini masih setengah, nanti akan kita lanjut lagi”, kata Wong Chun Sen.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan. (red)
MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…
MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…
MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…