MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senin (16/10/2023).
Rapat ini dihadiri juga, Anggota Pansus, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat ini dipimpin oleh Edwin Sugesti, selaku Ketua Pansus, dan merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bersama OPD terkait dan Para Pelaku UMKM di Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Edwin yang merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini menitikberatkan tentang inovasi dan perlindungan dari para pelaku usaha. (red)
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…