News

Paripurna Laporan Reses Kedua DPRD Kota Medan Diapresiasi Walikota

×

Paripurna Laporan Reses Kedua DPRD Kota Medan Diapresiasi Walikota

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Pemko Medan fokus bekerja guna menyelesaikan permasalahan dan tantangan pembangunan kota, termasuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas. Selain itu mendorong perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, serta melakukan penataan kawasan Lapangan Merdeka dan Kota Lama Kesawan serta kegiatan strategis lainnya.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Laporan Reses Kedua Anggota DPRD Tahun 2023 Daerah Pemilihan I s/d V di Gedung DPRD Medan, Senin (19/6/23).

Dengan massifnya pembangunan yang sedang dilakukan, kata Bobby Nasution, memberi dampak terhadap terganggunya kenyamanan para warga Kota Medan. Oleh karenanya, melalui sidang paripurna ini, selaku Wali Kota Medan, Bobby pun memohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan yang terdampak dari pembangunan tersebut.

“Untuk suksesnya pembangunan tersebut, saya minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar berkontribusi dalam pembangunan dan menjaga hasil pembangunan yang telah kita laksanakan,” kata Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Selanjutnya, terkait penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD, atas nama Pemko Medan, menantu Presiden Joko Widodo ini mengapresiasi hasil reses yang telah dilakukan dan berkomitmen untuk mengakomodir seluruh hasilnya. Sebab, ungkapnya, reses yang dilakukan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depannya.

“Banyak saran dan masukan penting yang strategis, baik bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat,” ungkapnya.

Terkait itu, kepada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, menantu Presiden Joko Widodo ini meminta agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses anggota dewan. Selain itu, imbuhnya, dapat diimplementasikan dalam program kegiatan perangkat daerah. (Red)