ASAHAN – Melalui sambungan via telepon seluler, Ketua Komite UPTD SMPN 1 Pulau Rakyat, Paimin diduga diintervensi oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Hal tersebut karena oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan itu merasa keberatan atas adanya pemberitaan terkait kinerja rekanan CV Galang Asa disoroti komite sekolah.
“Pasca adanya pemberitaan tersebut, saya langsung ditelepon oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan,” jelas Paimin, Rabu (15/11).
Pada percakapan melalui via telepon seluler dengan cara sambung tiga itu, lanjut Paimin, oknum anggota DPRD Asahan tersebut menyalahkan dirinya karena menjadi narasumber pada suatu pemberitaan di media massa maupun media online.
“Kenapa persoalan tersebut langsung diterbitkan, seharusnya bapak koordinasi terlebih dahulu dengan kita, jangan langsung cerita dengan wartawan lainnya,” ucap Paimin sambil menirukan ucapan dari oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan tersebut.
Masih menurut Paimin, pada percakapan tersebut, oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan tersebut juga merasa keberatan dengan penjelasan yang disampaikannya pada pemberitaan.
“Seharusnya itu ya pak, bilang saja pada wartawan yang melakukan konfirmasi itu, jika pagar depan sekolah itu tumbang / roboh karena alam, bukan karena akibat kelalaian para pekerja proyek,” ucapnya.
Dalam percakapan tersebut, Paimin selaku ketua Komite UPTD SMPN 1 Pulau Rakyat langsung mengutarakan kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan jika pagar depan sekolah itu roboh akibat adanya kelalaian dari pekerja proyek.
“Memang benar, sebahagian sisi pagar depan sekolah yang tidak termasuk dalam RAB proyek itu tumbang / roboh akibat aktivitas pekerjaan proyek. Akibat robohnya sejumlah sisi pagar depan itu, dikhawatirkan akan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan sekolah, “jelas Paimin kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan tersebut.
Menurut Paimin, oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan itu berjanji akan melakukan komunikasi kembali pada lain waktu.
“Setelah beberapa waktu kami berkomunikasi melalui via telepon seluler, akhirnya oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan tersebut langsung mengakhiri pembicaraannya,” ucapnya.
Dalam persoalan tersebut, Paimin merasa aneh dengan sikap / perilaku yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan tersebut.
“Kan sangat aneh, apa hubungannya ya. Kenapa pula oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan itu yang merasa keberatan atas pemberitaan tersebut. Seharusnya itu, yang merasa keberatan itu pihak rekanan CV Galang Asa, bukan dia nya,” ketusnya dengan nada heran.
Paimin selaku ketua Komite UPTD SMPN 1 Pulau Rakyat berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan agar mencari solusi terkait persoalan tersebut.
“Diharapkan kepada dinas pendidikan Asahan agar secepatnya memberikan solusi, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan sekolah UPTD SMPN 1 Pulau Rakyat,” harapnya.
Sebelumnya, kinerja rekanan CV Galang Asa disoroti komite sekolah UPTD SMPN 1 Pulau Rakyat terkait pengerjaan proyek pembangunan pagar sekolah.
Terpisah, salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi.
“Ya udah itu bang, gak masalah nya itu,” tulisnya melalui via aplikasi WhatsApp.(ded)