Kategori: News

Pelaksanaan Kegiatan FGD Dengan Tim Forum Pemantau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Tanjung Balai

TANJUNG BALAI – PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) bertempat di Ruang Rapat Kantor Walikota Tanjung Balai, Rabu (21/1/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mewujudkan keamanan dan kenyaman dalam bertransportasi umum serta mensosialisasikan skema pemungutan pajak baru yang dinamakan opsen pajak

Kegiatan ini dihadiri dari berbagai instansi yang berkepentingan terkait dengan transportasi antara lain dari PT Jasa Raharja dihadiri Penanggung Jawab Samsat Tanjung Balai Dian Martin, Satlantas Polres Tanjung Balai dihadiri oleh Kanit Regident Ipda Ponimen, Dinas Perhubungan Kota Tanjung Balai Amran S Pane, Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sumatera Utara Dr Ahmad Yamin,S.Sos, M.Si, Kepala Camat dan Lurah di Kotamadya Tanjung Balai dan Operator pelaku usaha angkutan di Kotamadya Tanjung Balai

Dinas Dispenda Pemprov Sumatera Utara meginformasikan Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 191 ayat (1), opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan mulai diterapkan 3 tahun setelah UU disahkan. Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan, UU HKPD disahkan pada 5 Januari 2022. Sehingga dapat dikatakan bahwa pemberlakuan opsen tersebut akan dimulai pada 5 Januari 2025.

Opsen PKB adalah pungutan tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan pokok PKB sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah yang disahkan untuk menggantikan UU 28 Tahun 2009 yang mengatur mekanisme pemungutan pajak kendaraan baru.

Opsen PKB terbagi atas dua, yakni tambahan pajak untuk kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 menjelaskan bahwa tarif opsen pajak PKB adalah sebesar 66% dari pajak terutang dan opsen pajak BBN-KB sebesar 66% dari pajak terutang.

Agar memudahkan pengawasan dan pembayaran, pada belakang STNK Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran, akan ditambahkan dua kolom baru untuk mencatat keterangan mengenai opsen BBNKB dan opsen PKB.

PT Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat Tanjung Balai, Dian Martin menyatakan dukungannya dan mengatakan bahwa PT Jasa Raharja akan siap sedia memonitor selama 24 jam kasus kecelakaan yang terjadi baik itu di darat, laut maupun udara, dimana beliau juga menyampaikan bahwa masyarakat masih kurang dalam memperhatikan aturan lalu lintas di Kotamadya Tanjung Balai, hal ini rawan menimbulkan kecelakaan.

Untuk itu perlu dilakukan gerakan yang masif untuk lebih mengedukasi masyakarat terkait tertib berlalu lintas. Sehingga dalam kesempatan ini tidak Lelah pula menyampaikan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara lalu lintas. (Red)

Terkini

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026