SUMATRATODAY.COM, SUMATRATODAY.COM, MEDAN –Robin Tarigan (50) warga Jalan Djamin Ginting Gang Pelita No 4 Kel Padang Kec Medan Baru,pelaku Kutipan Liar di Pajus (Pajak USU) terhadap Pedagang Mie Pecal tak berkutik diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Minggu (08/1/2023).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH mengatakan pelaku diamankan menindaklanjuti Pengaduan dari Masyarakat (Dumas) yang Viral di Media Sosial (medsos) instagram bahwasanya ada pelaku Kutipan Liar.
“Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Media Sosial, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,”kata Kompol Ginanjar, Minggu (08/1/2023).
Kapolsek menyebutkan pelaku melakukan Kutipan Liar terhadap Pedagang Mie Pecal bernama Ibu Poniem (41) dan pedagang lainnya yang berjualan di Jalan Djamin Ginting Pajus (Pajak USU) Medan.
“Kita terus memberikan himbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti,” pungkasnya.
MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…