Kategori: News

Pemilihan Komisioner KPPU 2023 – 2028 Agar Libatkan Partisipasi Publik

MEDAN – Pusat Kajian Persaingan Usaha (Puskapu) mendesak DPR RI agar sebelum melakukan fit and proper test terhadap para calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terlebih dahulu menyampaikan ke publik identitas dan Curriculum Vitae (CV) para calon.

“Kita berharap buka ruang agar publik dapat turut serta menelesuri track record para calon Komisioner KPPU tersebut,”
kata Direktur Eksekutif Puskapu, Sabaruddin SE MM dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Kamis (9/11/2023).

Dalam press release yang turut ditandatangani Sekretaris Jenderal Puskapu, Muh Muslih SH MH tersebut, Sabaruddin juga berharap kepada Komisioner KPPU yang terpilih agar bisa meningkatkan kinerja lembaga, khususnya dalam memperbaiki iklim persaingan usaha.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, Komisi VI DPR pada 13-15 November 2023 nanti dijadwalkan akan melakukan fit and proper test terhadap 18 calon Komisioner KPPU masa jabatan 2023-2028.

Kedelapanbelas calon komisioner tersebut merupakan hasil seleksi Panitia seleksi (Pansel).

Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 106/P Tahun 2022 tanggal 24 Oktober 2022, susunan Anggota Pansel terdiri atas lima orang yaitu Ketua merangkap anggota, Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar FH USU).

Sekretaris merangkap anggota, Nanik Purwanti (Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Komisaris PT Pertamina International Shipping).

Tiga anggota Pansel lainnya, Sutrisno Iwantono (Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia/Apindo), Denni Puspa Purbasari (Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dan Agustinus Prasetyantoko (Rektor Universitas Atmajaya Jakarta).

Ketua Pansel adalah merupakan ahli hukum persaingan usaha yang sering menjadi saksi ahli di Persidangan KPPU.

Misalnya, pada Maret 2023 dia diperiksa dalam persidangan KPPU sebagai Ahli yang diajukan perusahaan minyak goreng yang menjadi Terlapor dalam kasus kartel minyak goreng.

Saat ini KPPU tengah menangani perkara-perkara yang mendapat perhatian publik, seperti perkara dugaan penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan Google maupun perkara kartel suku bunga Pinjaman Online (Pinjol).

Terlebih lagi potensi kartel komoditas pangan, seperti bawang putih dan daging sapi, harus menjadi perhatian serius mengingat sektor pangan hanya dikuasai beberapa pelaku usaha tertentu.

Karena itu, Komisioner KPPU 2023-2028 harus merupakan figur-figur yang memiliki kredibilitas dan kompetensi dalam bidang persaingan usaha.(swisma)

Terkini

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

JAMBI - Sejumlah unit kerja PTPN IV PalmCo menggelar kegiatan zikir dan sholawat bersama untuk…

19 Juni 2026

FKLL Kota Medan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

MEDAN – Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kota Medan kembali menggelar rapat…

19 Juni 2026

Bakar Foto Walikota, Aliansi CS KERAS Ultimatum Kejatisu: Bongkar Dugaan Gurita Korupsi di Siantar

MEDAN – Gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pematangsiantar…

19 Juni 2026

Jangan Sampai ‘Direbut’ Lagi, LIPPSU Minta Negara Tegas Soal Lahan Eks HGU Socfindo di Batu Bara

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar…

18 Juni 2026

Jasa Raharja, Satlantas, dan Dishub Perkuat Sinergi Penertiban Angkutan Umum dan Identifikasi titik Rawan Laka

MEDAN, 10 Juni 2026 – Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) AJ yang terdiri dari Jasa…

18 Juni 2026

Bangunan Liar Diduga Tanpa PBG di Medan Bakal Jadi Showroom Mobil, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

MEDAN – Dua lokasi bangunan yang berada di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Adam Malik,…

18 Juni 2026