Kategori: News

Pemkab Langkat Dorong Kolaborasi Penanganan Kemiskinan

LANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat terus memperkuat langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kantong-kantong Kemiskinan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (13/12/2024).

FGD ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Langkat mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita, di mana kemiskinan menjadi salah satu program prioritas. FGD melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas lokal, untuk menyusun strategi bersama dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayah ini.

Sekda menjelaskan, dasar hukum untuk menangani kemiskinan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui kebijakan, program, dan kegiatan pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

“Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan 17 program prioritas Presiden RI Bapak Prabowo. Langkah-langkah ini menjadi pedoman kita bersama,” jelasnya.

Berdasarkan data terkini, tingkat kemiskinan di Kabupaten Langkat mencapai 9,23%, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 98.160 jiwa. Untuk memastikan penanganan yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menerbitkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 400-25/K/2024 tentang data sasaran keluarga miskin ekstrem 2023.

“Keputusan Bupati ini diharapkan dapat menjadi panduan agar penanggulangan kemiskinan lebih terarah dan efektif,” ujar Amril.

Lebih lanjut, FGD ini juga membahas tujuh strategi utama untuk mengatasi kantong-kantong kemiskinan, yaitu:
1. Pendataan dan identifikasi sasaran secara akurat.
2. Peningkatan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
3. Pengembangan ekonomi lokal untuk menciptakan peluang kerja.
4. Penyaluran bantuan sosial dan perlindungan sosial.
5. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas.
6. Kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
7. Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program.

Amril menutup diskusi dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Langkat. “Kerja sama yang solid antar-stakeholder adalah kunci keberhasilan kita dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan arah pembangunan nasional. (Lkt)

Terkini

Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMAN 1 Besitang, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

LANGKAT - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap keselamatan berlalu lintas, PT…

17 Juni 2026

PDIP ‘Serang’ Bobby Soal Kompensasi PLN, Gerindra: Bela Rakyat Kok Dibilang Pencitraan

MEDAN - Aksi Gubsu Bobby Nasution mendatangi PLN Sumut beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat.…

17 Juni 2026

Libatkan Peran Guru Dalam Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Kegiatan PPKL di SMAN 1 Besitang

LANGKAT – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan pendidikan, Jasa Raharja Kantor…

17 Juni 2026

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker, Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Jakarta – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI,…

17 Juni 2026

Bobby Nasution Lepas Kontingen Pesparawi Nasional, Targetkan Sumut Pertahankan Gelar Juara Umum

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut untuk mengikuti…

16 Juni 2026

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga…

16 Juni 2026