GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli menegaskan bahwa raihan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dikarenakan keberhasilan Pemerintah dalam menyajikan pengelolaan dan penataan keuangan sesuai dengan kaidah-kaidah aturan akutansi yang baik.
Hal itu disampaikan Walikota Gunungsitoli (Sowaa Laoli. SE, M.Si) dalam paparannya pada kegiatan Konfrensi Pers yang terlaksana di Aula Lantai II Kantor Walikota, Jalan Pancasila – Mudik, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Kamis (30/5/2024)
“Kami tegaskan bahwa raihan WTP ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah yang berhasil menyajikan tata kelola keuangan dengan baik dan wajar. Jadi tidak ada hubungannya dengan defisit yang sedang terjadi”, Tegasnya
Walikota menerangkan bahwa kondisi keuangan yang saat ini beredar di jejarig sosial adalah benar adanya. Masalah defisit ini terjadi diseluruh daerah.
Defisit ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah target pendapatan yang tidak tercapai pada Tahun 2023 silam yang menyebabkan Pemkot Gunungsitoli yang terpaksa menggunakan dana kas untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang sumber pendanaannya tidak tercapai pada tahun 2023.
Pada agenda penutupan anggaran APBD Tahun 2023, Terdapat anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) sekira Rp 30 miliar, Tapi uangnya tidak tersedia dalam kas anggaran daerah, karena telah dipakai untuk membayar kegiatan pemerintah dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai pada tahun 2023 silam, yang akhirnya berdampak pada tahun 2024.
Atas kondisi ini, Pemkot Gunungsitoli akan berupaya mencari solusi diantaranya merasionalisasikan belanja daerah dan memanimalisir kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas.
“Kami transparan dan terbuka. Maka dari itu, Kita berharap dukungan semua pihak dan masyarakat agar Pemkot Gunungsitoli mampu keluar dari kondisi ini dan mampu menjalankan kondisi keuangan di Tahun 2024 ini dengan tetap melayani masyarakat”, Harap Walikota.
Sebelum kegiatan konfrensi pers, Pemkot Gunungsitoli menandatangi dokumen perjanjian kerjasama dengan sejumlah pengusaha (Museum Pusaka Nias, Toko UD Harapan & Taman Doa) dalam rangka mendukung program Kartu Indonesia Anak (KIA) yang mana diharapkan dapat bermanfaat untuk anak-anak di Kota Gunungsitoli.