Kategori: News

Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat dengan Program PRESTICE

Medandaily.com – Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Polda, Kabupaten/Kota dan berbagai pihak terkait, memberikan akses perlindungan hukum kepada masyarakat melalui program perlindungan rakyat dengan restorative justice (PRESTICE). Meski belum dilaunching, Pemprov Sumut telah menyelesaikan 106 kasus yang ada di masyarakat melalui restorative justice (RJ).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Siregar pada acara Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, bertema Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Jumat (26/9/2025).

Aprilla menyebutkan, Pemprov Sumut telah berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, serta Polda Sumut, yang tertuang dalam sebuah MoU. PRESTICE bertujuan untuk menghadirkan penyelesaian perkara pidana yang lebih humanis, mengedepankan dialog dan mediasi, untuk memulihkan hubungan yang rusak, serta memberikan keadilan bagi korban melalui pemulihan kerugian dan penghematan anggaran.

PRESTICE merupakan salah satu program hasil terbaik cepat (PHTC) dari visi dan misi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya. Program ini didukung atas Pergub Nomor 3 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksana bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, serta Satuan Tugas Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice di Provinsi Sumut.

“Bersama Kemenkumham, kami telah membentuk Pos Bantuan Hukum atau Posbankum. Ini adalah pos pelayanan terpadu di bidang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Saat ini sudah terbentuk 2.000 Posbankum yang tersebar di desa/kelurahan yang ada di Sumut,” ujarnya.

Targetnya, akan terbentuk 3.000 Posbankum hingga November 2025, yang terletak di 6.113 desa/kelurahan di Sumut. Posbankum ini, katanya, akan memberikan layanan informasi hukum, layanan penyelesaian konflik atau sengketa melalui mediasi, serta layanan bantuan hukum dan advokasi.

“Program ini sudah berjalan walaupun launchingnya nanti pada November. Kita bergandengan dengan Kemenkum dan sudah ada 106 kasus yang diselesaikan secara restorative justice,” ucap Aprilla.

Sementara Kepala Bagian Bantuan Hukum Bambang Harianto menambahkan, dari laporan yang diterima terdiri dari beragam kasus. Di antaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian sawit, hutang-pihutang, sengketa waris, pencemaran nama baik di media sosial.

Untuk mengoptimalkan PRESTICE, Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota dalam menyosialisasikan tentang Posbankum ke desa/kelurahan. Kemudian memberikan pelatihan paralegal Posbankum.

“Paralegal adalah seseorang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal. Mereka tidak berprofesi sebagai advokat. Penunjukkan paralegal boleh berasal dari tokoh masyarakat,” katanya.

Selain itu, program PRESTICE juga melibatkan 53 organisasi bantuan hukum (OBH) yang tersertifikasi oleh Kementerian Hukum.

“Diharapkan program tersebut dapat mencegah kriminalisasi berlebihan dengan mengedepankan penyelesaian berbasis mediasi dan keadilan restoratif. Menyediakan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Namun tidak untuk kasus narkoba dan nilai kerugian kasus juga harus dibawah Rp2,5 juta,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Yustifadini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Victor Keenan Barus, dan Kasubbag Tata Usaha Winda Diana Silitonga.

(mdc/mz)

Terkini

Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

DELISERDANG - Lagu ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menggema di Stadion…

13 Juni 2026

Pelepasan Siswa dan Khataman Al-Qur’an MIS Nurul Hidayah Mandala Berlangsung Khidmat

MEDAN – Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Hidayah Mandala menggelar acara pelepasan siswa kelas VI…

12 Juni 2026

MSRI Desak Kejaksaan Usut Belanja Lampu Stadion Kebun Bunga Medan

MEDAN - Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) mendesak pihak Kejaksaan untuk mengusut belanja pengadaan lampu…

12 Juni 2026

Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Safety Campaign di SMA Negeri 2

TEBING TINGGI - Rabu Tanggal 11 juni 2026 – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepedulian…

12 Juni 2026

Jemput Bola ke Masyarakat, Bapenda Medan Sukses Optimalkan Pembayaran PBB di Medan Amplas

MEDAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan layanan "Pojok PBB" dalam rangkaian…

12 Juni 2026

Jasa Raharja Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Wajib Pajak di Samsat Tarutung

TARUTUNG - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas, PT…

11 Juni 2026