Kategori: News

Permudah Pelayanan Bagi Pasien Kecelakaan, Jasa Raharja Kerjasama dengan RSU Karya Bakti Ujung Bandar Labuhanbatu

LABUHANBATU – Rumah Sakit Umum Karya Bakti Ujung Bandar, terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga di Labuhanbatu. Kini, pihak rumah sakit menjalin kerjasama dengan PT. Jasa Raharja.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Rumah Sakit Umum Karya Bakti Ujung Bandar dr Rillie Ritonga, Sp.OG dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kisaran Khairil,S.T.,M.Si, bertempat di aula rumah sakit , Rabu (15/10).

Disampaikan dr. Rillie, dengan kerjasama tersebut akan memberikan kemudahan bagi pasien korban Kecelakaan dalam pengurusan administrasi yang berkaitan dengan Jasa Raharja.

“Kita juga bekerjasama dengan Jasa Raharja dengan harapan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melayani kasus kecelakaan Lalu Lintas,” ungkapnya.

“Untuk itu, kita sangat menyambut baik kerjasa ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Kisaran Khairil mengatakan peran dan tugas PT. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir di tengah masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Setiap korban lalu lintas jalan, baik darat, laut dan udara apabila ada musibah atau kecelakaan, Jasa Raharja wajib memberikan santunan. Atas dasar ini tentu kami Jasa Raharja harus bersinergi dengan pihak rumah sakit. Inilah tujuanya kita jalin Kerjasama,” ungkapnya.

“Saat ini sudah empat RS di wilayah kerja Labuhanbatu yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja,” terangnya didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Rantauprapat Septian Jonatan.

Dalam kesempatan yang sama Ifana (Kasi Layanan I Samsat Rantauprapat) menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2025 ada program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor kami berharap agar Karyawan/ti RSU Karya Bakti memanfaatkan program ini.

Kegiatan ditutup dengan sosialisasi terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit hingga proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bagian TU, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Kabid Penunjang, para kepala seksi (kasi), serta staf di lingkungan RSU Karya Bakti. (Red)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026