Kategori: News

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping

MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan atas peran serta dalam penegakan hukum kasus illegal tapping di Belawan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, Kamis (21/11).

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Belawan atas dukungan luar biasa dalam membantu penanganan kasus illegal tapping,” ujar Freddy.

Ia menjelaskan sebanyak 60 persen kebutuhan BBM di Sumatera Utara (Sumut) dipasok dari Fuel Terminal (FT) Medan Group. FT Medan Group ini melayani kebutuhan BBM di Kota Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, serta depot-depot di wilayah Sumut lainnya, termasuk FT Siantar dan FT Kisaran.

Jika terjadi kasus illegal tapping, lanjutnya, distribusi layanan BBM dapat terhenti selama 4 sampai 5 jam dan sangat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kejari Belawan terus berlanjut agar aktivitas illegal tapping dapat diminimalkan. Dengan demikian, distribusi BBM akan semakin lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Freddy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria mengatakan, kasus illegal tapping sering kali tidak hanya sebatas pencurian, tetapi juga memicu risiko besar seperti kebakaran. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai tim penegak hukum. Kami juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin dalam upaya penegakan hukum dan saya berharap sinergitas ini dapat terus berjalan tanpa batas,” kata Samiaji.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satra menambahkan pelaku illegal tapping di Belawan sudah dihukum dan diharapkan tindakan illegal tapping ini tidak terjadi lagi.

“Semoga penegakan hukum terhadap pelaku illegal tapping ini bisa memberikan efek jera. Aset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama,” jelasnya.(rel/abi)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026