Kategori: News

Perubahan KUA PPAS TA 2023 Disepakati, Bobby Nasution: APBD Sehat Berbasis Kesejahteraan

MEDAN – Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Tahun Tahun Anggaran 2023. Dengan kesepakatan ini diharapkan pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna dapat diwujudkan.

Kesepakatan ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Rabu (16/8/2023).

Penandatangan itu juga turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, wakil ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Bobby Nasution mengatakan, masalah dan tantangan dalam pembangunan kota yang dihadapi kian berat dan kompleks. Apalagi, imbuhnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, nasional maupun regional. Oleh karena itu APBD yang ditetapkan harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pembangunan baik itu yang datang dari eksternal maupun internal.

APBD yang ditetapkan, kata Bobby Nasution, harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan seperti mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efisien.

“Hal ini yang kita inginkan agar APBD yang ada didesain menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan, ” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya melalui pembahasan dan kesepakatan bersama ini, disepakati lah struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang nantinya ditetapkan yakni untuk pendapatan daerah sebesar Rp7.294.976.452.009.00,- Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7.843.535.109.640.08-, sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp548.558.657.631.08-.

Bobby Nasution berharap, struktur APBD Perubahan yang telah disepakati baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah ini benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tak lupa, menantu Presiden RI Joko Widodo ini juga menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2023 yang relatif tepat waktu. Dengan demikian, Pemko Medan dapat segera menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2023, sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama nantinya.

“Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ” harapnya. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026