MEDAN-Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan penyebaran brosur tentang implementasi Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP), Selasa (29/9).
Wakil Ketua PN Medan Dahlan, menjelaskan kegiatan penyebaran brosur tersebut dilaksanakan di Jalan Pengadilan, Lapangan Benteng dan lingkungan PN Medan baik di PTSP, Lapangan Parkir, Kantin, Ruang Sidang, dan lainnya.
Dahlan mengungkapkan, penyebaran brosur ini merupakan kegiatan berkelanjutan dari program Anti Penyuapan di tahun 2023.
“Dalam kegiatan tadi pagi hadir bapak Ketua PN Medan, Panitera, Sekretaris, para hakim, dan karyawan serta securiti,” tandasnya.(Red)
JAKARTA – Mitsubishi Xforce dikenal sebagai salah satu Compact SUV yang menawarkan kenyamanan dan kestabilan…
MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama tim gabungan dari Direktorat Samapta…
MEDAN – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan…
SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim…
SURABAYA - Pasokan minyak goreng ke kawasan Indonesia Timur diproyeksikan menjadi lebih cepat dan efisien…
MEDAN – PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca…