MEDAN-Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan penyebaran brosur tentang implementasi Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP), Selasa (29/9).
Wakil Ketua PN Medan Dahlan, menjelaskan kegiatan penyebaran brosur tersebut dilaksanakan di Jalan Pengadilan, Lapangan Benteng dan lingkungan PN Medan baik di PTSP, Lapangan Parkir, Kantin, Ruang Sidang, dan lainnya.
Dahlan mengungkapkan, penyebaran brosur ini merupakan kegiatan berkelanjutan dari program Anti Penyuapan di tahun 2023.
“Dalam kegiatan tadi pagi hadir bapak Ketua PN Medan, Panitera, Sekretaris, para hakim, dan karyawan serta securiti,” tandasnya.(Red)
MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…
MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…
MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…
MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…