LANGKAT – Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan satu unit truk BK 89xx-FU saat melintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kec Bahorok, Langkat, Jumat (12/1).
“Truk yang diamankan itu membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal),” ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, minggu (14/1).
Ia mengungkapkan, truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan Polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai 3 ton.
“Berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat,” ungkapnya.
“Rencananya akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator,” terang mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.
Hadi menjelaskan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.
“JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya,” pungkasnya.(Red.)
BATU BARA – Jasa Raharja Sumatera Utara melalui Cabang Kisaran bergerak cepat memberikan penanganan terhadap…
MEDAN – Lembaga independen non-pemerintah Republik Corruption Watch (RCW) resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto. Surat…
MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP, kembali menggelar…
MEDAN – Aspirasi mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin…
MEDAN - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen meningkatkan budaya keselamatan…
JAKARTA – Elemen Suara Kekuatan Rakyat Indonesia Maju (ESKRIM) menilai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi…