Kategori: News

Polda Sumut Ringkus 5 Sindikat Hipnotis Antar Provinsi, Incar Lansia

MEDAN – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap 5 orang diduga komplotan hipnotis atau gendam yang kerap bereaksi antar provinsi.

Komplotan yang mengincar korban lanjut usia (lansia) ini ditangkap di Kota Semarang dan Magelang Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban.

“Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun ke atas. Korban sudah banyak. Pelaku beraksi antar Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa,” terang Sumaryono, Kamis (13/19/2024).

Atas laporan ini, lanjutnya, Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Dari hasil penyelidikan tim yang sudah dibentuk, para pelaku terdeteksi di Kota Semarang,” katanya.

Kemudian, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.

“Ternyata di Jawa juga marak aksi hipnotis,” ujar Sumaryono.

Pada 20 Agustus 2024, sambungnya, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni HW (50), warga Dusun Cibalado Kecamatan Kalri Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan DNL (40), warga Jalan Setia Kelurahan Jatiwaringin Kecamaran Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Mereka ditangkap di Semarang. Mereka mau beraksi di Semarang dan Magelang,” katanya.

Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi hipnotis.

“Kita kemudian mengejar tersangka lainnya yang masih berada di Semarang,” ujarnya.

Pada Kamis 22 Agustus 2024, tim kembali menangkap tersangka EY (60), warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar Kabupaten Jakarta Pusat di hotel Jalan Sudirman Kecamatan Magelang.

“Lalu tersangka Ridwan alias Iwan Mukti (55), warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Cempaka Putih Kabupaten Jakarta Pusat Jalan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kabupaten Jakarta Utara ditangkap di hotel Ning Tidar Jalan Magelang – Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang,” ungkapnya.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut.

“Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih dikembangkan,” pungkasnya.

 

Terkini

Kolaborasi Jasa Raharja Sumut dan UPT Samsat Pangkalan Brandan Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta Kesamsatan di SMAN 1 Gebang

PANGKALAN BRANDAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi…

10 Juni 2026

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026