Kategori: News

Polda Sumut Ringkus 5 Sindikat Hipnotis Antar Provinsi, Incar Lansia

MEDAN – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap 5 orang diduga komplotan hipnotis atau gendam yang kerap bereaksi antar provinsi.

Komplotan yang mengincar korban lanjut usia (lansia) ini ditangkap di Kota Semarang dan Magelang Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban.

“Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun ke atas. Korban sudah banyak. Pelaku beraksi antar Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa,” terang Sumaryono, Kamis (13/19/2024).

Atas laporan ini, lanjutnya, Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Dari hasil penyelidikan tim yang sudah dibentuk, para pelaku terdeteksi di Kota Semarang,” katanya.

Kemudian, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.

“Ternyata di Jawa juga marak aksi hipnotis,” ujar Sumaryono.

Pada 20 Agustus 2024, sambungnya, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni HW (50), warga Dusun Cibalado Kecamatan Kalri Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan DNL (40), warga Jalan Setia Kelurahan Jatiwaringin Kecamaran Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Mereka ditangkap di Semarang. Mereka mau beraksi di Semarang dan Magelang,” katanya.

Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi hipnotis.

“Kita kemudian mengejar tersangka lainnya yang masih berada di Semarang,” ujarnya.

Pada Kamis 22 Agustus 2024, tim kembali menangkap tersangka EY (60), warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar Kabupaten Jakarta Pusat di hotel Jalan Sudirman Kecamatan Magelang.

“Lalu tersangka Ridwan alias Iwan Mukti (55), warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Cempaka Putih Kabupaten Jakarta Pusat Jalan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kabupaten Jakarta Utara ditangkap di hotel Ning Tidar Jalan Magelang – Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang,” ungkapnya.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut.

“Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih dikembangkan,” pungkasnya.

 

Terkini

Jaringan Setia Hasyim : Sosok Pemimpin Teruji, Hasyim SE Dinilai Sangat Layak Pimpin Kota Medan ke Depan

MEDAN - Koordinator Jaringan Setia Hasyim, Julius Fadli menegaskan bahwa Hasyim SE merupakan sosok yang…

23 April 2026

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

SEMARANG — Jasa Raharja terus melayani dengan sepenuh hati dengan memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat…

23 April 2026

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

SEMARANG – Upaya mempercepat transformasi digital layanan Samsat kian diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina…

23 April 2026

Jasa Raharja Bersama Polsuska Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu di Kota Medan

MEDAN — Jasa Raharja bersama petugas Polsuska melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta…

23 April 2026

Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan Berkendara Di Lingkungan PO Bus

MEDAN - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap keselamatan berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan…

23 April 2026

Kesultanan Negeri Langkat Bantah Klaim ‘Generasi ke-14’

LANGKAT - Sultan Langkat Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah pada Selasa (21/4) menyampaikan sanggahan…

23 April 2026