• Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
Selasa, November 28, 2023
  • Login
SumatraToday
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
SumatraToday
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
Home News

Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida

by redaksi2
20 September 2023
in News
0 0
Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Misteri penyebab kematian mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila akhirnya disimpulkan karena bunuh diri.

Itu setelah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polrestabes Medan yang menyebutkan korban meninggal karena meminum sianida.

RelatedPosts

Sosialisasi Digital Parenting, Aswan Jaya: Baik Buruknya Teknologi Tergantung Pemanfaatan

LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR

Sosialisasi Perda, Ihwan Ritonga Ajak Warga Aktif di Kegiatan Keolahragaan

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Mahira ini telah dilaksanakan secara maksimal dan tuntas. Terhadap penyelidikan ini, sebutnya, pihaknya sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti serta diuji oleh beberapa ahli.

“Kemudian hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri,” katanya, Selasa (19/9/2023).

Sumaryono menjelaskan, sejak kasus ini ditangani pada Mei 2023 lalu terkait temuan mayat korban di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah melaksanakan penyelidikan secara intensif dan komperhensif agar dapat diungkap dengan sebenarnya dan terang.

“Dari kasus ini Polrestabes dibackup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli,” jelasnya didampingi Ahli Toksikologi Prof Gelgel, Psikologi Irna Minauli,.Ahli bahasa Dr. T. Kasa Rullah Adha, S.S, MTCSOL dan Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting Msi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan proses penyelidikan kasus kematian Mahira ini dilakukan selama tiga bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah.

Proses ini dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti.

“Salah satunya adalah ditemukannya suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual potas,” terangnya.

Selain itu, sambung Fathir, dari pemeriksaan barang yang ditemukan di TKP, yaitu berupa paket yang ditujukan kepada korban, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor dan benar barang tersebut dibeli korban menggunakan Tokopedia.

“Pihak dari toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, dari pemeriksaan saksi, teman kampus dan teman dekat korban, lalu berdasarkan data dari dokumen dan surat dari TKP, Fathir mengaku mendapatkan berbagai macam data handphone berupa curhatan korban dan riwayat browsing yang mencari informasi kaitan dengan bunuh diri.

“Karenanya dari hasil penyelidikan yang kami laksanakan dan gelar perkara pada 14 September, kesimpulan yang diambil dari seluruh rangkaian penyelidikan adalah adik kita almarhumah meninggal karena bunuh diri,” pungkasnya.

Sedangkan keterangan pihak Labfor Polda Sumut, saat dilakukan olah TKP, adanya ditemukan satu bungkus plastik padatan warna putih, satu gelas berisikan cairan berwarna coklat, satu sendok makan, satu botol semprot obat nyamuk, satu mangkok plastik dan mangkok kaca warna biru.

Dari pemeriksaan, terhadap barang bukti disimpulkan satu bungkus plastik itu berisikan sianida dan cairan coklat tersebut juga berisi sianida. Selain itu, dari cairan lambung korban juga didapatkan kandungan sianida.

Dalam kesempatan yang sama, ahli forensik dr Mistar Ritonga menyebutkan, dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada jasad korban sama sekali tidak ada tanda kekerasan ataupun ruda paksa yang ditemukan. Begitu juga pada pemeriksaan tulang tengkorak dan patologi anatomi tidak ditemukan tanda-tanda serupa.

“Jadi penyebab kematiannya kita mengambil kesimpulan adalah mati lemas akibat masuknya atau terminum racun sianida,” pungkasnya.(Red)

Tags: Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida
ShareTweetSendShare

Related Posts

Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida
News

Sosialisasi Digital Parenting, Aswan Jaya: Baik Buruknya Teknologi Tergantung Pemanfaatan

28 November 2023
LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR
METRO

LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR

28 November 2023
Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida
News

Sosialisasi Perda, Ihwan Ritonga Ajak Warga Aktif di Kegiatan Keolahragaan

27 November 2023
Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida
News

Apresiasi Pasar Murah, Meryl Saragih Harap Pemerintah Mampu Wujudkan Sumut Swasembada Pangan

24 November 2023
Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida
METRO

Lagi Asyik Pesta Sabu, 2 Pasangan Diboyong Ke Sat Narkoba Polres Langkat

17 November 2023
Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida
METRO

Tanam 2 Pohon Ganja, Warga Sutomo Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat

17 November 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida

Sosialisasi Digital Parenting, Aswan Jaya: Baik Buruknya Teknologi Tergantung Pemanfaatan

28 November 2023
LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR

LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR

28 November 2023
Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida

Sosialisasi Perda, Ihwan Ritonga Ajak Warga Aktif di Kegiatan Keolahragaan

27 November 2023
Ihwan Ritonga

Ihwan Ritonga Pimpin TKD Prabowo-Gibran Kota Medan, Targetkan 65% Suara

25 November 2023
Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida

Apresiasi Pasar Murah, Meryl Saragih Harap Pemerintah Mampu Wujudkan Sumut Swasembada Pangan

24 November 2023
DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak: Penuhi Hak-hak dan Tekan Angka Kekerasan Anak

DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak: Penuhi Hak-hak dan Tekan Angka Kekerasan Anak

22 November 2023
SumatraToday

© 2022 SUMATRATODAY.COM - Kabar Baik, Kabar Bijak.

Navigate Site

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video

© 2022 SUMATRATODAY.COM - Kabar Baik, Kabar Bijak.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist