Kategori: News

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembobol Kantor Instansi Pemerintah

Langkat – Satreskrim Polres Langkat ringkus tiga orang pelaku spesialis pencurian yang menyasar rumah kosong dan kantor instansi pemerintah tanpa penjaga malam, pelarian para pelaku tak bertahan lama. petugas melalui tim opsnal Pidum berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan ini.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojomelalui Kasat Reskrim AKP Dedy Mirza mengungkapkan bahwa tiga pria berhasil diringkus yang dilakukan Rabu, (5/2) sekitar pukul 17.15 WIB. Ketiga pelaku tersebut adalah RTGS (28), MS (25), dan BRN (25), yang selama ini diduga menjadi dalang di balik serangkaian aksi pencurian itu.

Salah satu aksi mereka yang terungkap adalah pencurian di Kantor UPTD PPA, Komplek Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, yang terjadi pada Selasa dinihari (4/2) antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB. Para pelaku masuk dengan cara membobol kantor dan membawa kabur barang berharga.

Berbekal informasi yang diperoleh, Tim Opsnal Pidum langsung bergerak cepat. pukul 13.30 WIB, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, SH, MH, mendapatkan kabar bahwa RTGS dan BRN berencana akan menjual barang curian tersebut ke Kota Medan.

Tim segera melakukan penelusuran dan berhasil meringkus kedua pelaku di lokasi tersebut. Saat diinterogasi, mereka mengungkapkan keterlibatan satu pelaku lain, MS, yang saat itu berada di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat. Tanpa menunggu lama, polisi bergerak ke lokasi dan menemukan MS di rumah RTGS. Ia pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan ketiga pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit PC Axioo warna hitam, satu buah obeng, dan satu buah tang, alat yang mereka gunakan untuk membobol kantor dan rumah kosong. Akibat aksi mereka, Pemerintah Kabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp27.553.555.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah kosong dan kantor pemerintahan yang tidak memiliki penjaga malam. Polisi kini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kasat Reskrim AKP Dedy Mirza menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya dikutip dari Antara. Kamis (06/02)

Dengan tertangkapnya ketiga pelaku ini, diharapkan aksi pencurian serupa bisa ditekan, dan masyarakat lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. (red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026