SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Sebanyak 42 kg sabu di berbagai daerah Sumatera Utara, berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, usia sebulan melakukan pengintaian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan awalnya personel mengamankan seorang kurir SMS warga Kecamatan Medan Barat di Jalan Lintas Tebingtinggi. Dari tangan pelaku didapat barang bukti sabu seberat 27 kg.
“Dari pemeriksaan, SMS sudah 15 kali mengantarkan paket sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Medan. Pelaku berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Tebingtinggi,” katanya, Rabu (2/11).
Valentino mengatakan petugas kemudian mengamankan dua orang berinisial ZU (28) warga Bandar Kalifah dan IS (42) warga Kecamatan Percut Seituan, Desa Kolam, Kabupaten Deliserdang.
“Kedua pelaku ini ditangkap di Jalan Selamat Ketaren, dengan barang bukti sabu 10 kg. Nantinya barang bukti itu akan diedarkan,” katanya.
Valentino menuturkan, selain barang bukti sabu seberat 42 kg, turut diamankan tiga pelaku. (Red)
MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…
MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…
PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…
PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…
MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…
SERDANG BEDAGAI – Gurat bahagia tidak dapat disembunyikan dari wajah Darmawan, seorang warga Desa Pekan…