Tersangka penipuan mengaku Kanit Reskrim diinterogasi polisi
MEDAN – Personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial RZ karena mengaku sebagai Kanit Reskrim dan menipu warga.
“Pelaku dilaporkan karena melakukan penipuan mengaku sebagai anggota polisi bisa mengurus sejumlah kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, Rabu (3/1/2024).
Dia menjelaskan, RZ beraksi di kawasan Dusun VI, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Perbuatannya dilaporkan korbannya pada 29 November 2023 silam.
“Dia ngaku jadi polisi (Kanit Reskrim), bisa ngurus mobil-mobil lelang, bisa ngurus kasus kepada masyarakat dan meminta korbannya menyerahkan uang,” ujarnya.
Zikri menyebut, sejauh ini baru satu korban saja yang membuat laporan kepada polisi. Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp25 juta.
“Dari tangan pelaku polisi menyita sepucuk pistol mainan yang digunakan untuk menyakinkan korban,” ungkapnya.
Kini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Zikri. (Red)
PANGKALAN BRANDAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi…
MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…
MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…
PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…
PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…
MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…