News

Polres Labusel Ungkap Curat dari HP Milik Korban

×

Polres Labusel Ungkap Curat dari HP Milik Korban

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus pencurian diamankan bersama barang bukti HP

MEDAN   – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dari handphone (HP) milik korbannya.

“Kita temukan HP milik korban dari tangan seorang tersangka,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Rabu (8/11/2023).

Dijelaskannya, peristiwa pembobolan rumah itu dialami korban Riri Febriani (52), warga Jalan Batu Alama Kompleks Pemda Desa Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan/Jalan Cempedak I No 4 Kota Pekan Baru, Riau.

Pencurian itu terjadi di kediaman korban, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada 4 Februari 2023 lalu.

Korban kehilangan uang Rp 1,3 juta, handphone (HP) dan gelang emas berharga Rp 30 juta rupiah. Uang dan barang berharga itu disimpan dalam tas diletakkan dalam kamar korban.

“Pelaku pencurian itu masuk ke rumah korban setelah merusak jendela,” terang Maringan.

Diungkapkannya, penangkapan tersangka Jefri Bize Dasopang (32), warga Jalan Tapa Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu

“Pelaku merusak jendela dengan cara mencongkel dan merusak kunci jendela dengan menggunakan 2 batang kayu. Atas kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp 35.300.000 dan membuat Laporan Polisi ke Polsek Kampung Rakyat,” ungkapnya.

Tersangka ditangkap pada Selasa (7/11/2023, sekira pukul 00.15 WIB, setelah Satuan Reskrim Polres Labusel mendapat informasi HP OPPO A 77 S hasil pencurian itu berada di Jalan Tapa Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.

“Kita langsung mengamankan pelaku saat memegang HP curian itu dan mengecek IMEI HP tersebut sesuai dengan HP yang dicuri,” paparnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli HP tersebut dari Toko HP Signal Tel yang berada di Jalan Lingga Tiga, Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Polisi menyita barang bukti 1 unit HP OPPO A 77S warna kuning.

“Kita masih mengembangkan kasusnya,” pungkas Maringan.(red)