• Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
Sumatra Today
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
Sumatra Today
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
Home News

Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pengeroyokan dan Ditahan

1 Februari 2023
in News
0 0
A A
Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pengeroyokan dan Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN– Tim Resktim Polrestabes Medan menciduk pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka hingga kritis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku berjumlah dua orang yang diantaranya seorang remaja berinsial A (19) dan satu pelaku anak berinisial F (16).

“Pelaku dari identifikasi kami, berjumlah tiga orang, dua di antaranya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan. Dari pelaku juga diamankan satu buah senjata tajam,” ungkapnya, Rabu (1/2/2023).

Disebutkannya, motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut karena pelaku mengira korban adalah kelompok yang pernah tawuran dengan kelompoknya pelaku.

“Korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit, karena mengalami luka tusuk di tujuh titik,” katanya.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 pukul 01.00 wib.

Korban seorang pemuda yang saat itu sedang berjalan kaki pulang dari supermarket bertemu dengan pelaku.

“Dalam aksi pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dimana para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” jelas Fahtir

Menurut mantan Kapolsek Medan Baru itu, pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Kedua pelaku terancam dhukum 9 tahun penjara, “ujar nya sembari menambahkan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya (red)

ShareTweetPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pengeroyokan dan Ditahan

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Eks Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi dan Anak Buahnya Dituntut 7 Tahun

1 April 2023
Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pengeroyokan dan Ditahan

Oplos BBM Ribuan Liter, 3 Terdakwa Dituntut 2 Tahun Penjara

1 April 2023
Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pengeroyokan dan Ditahan

Empat Ruko Terbakar di Pematang Siantar

1 April 2023
Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pengeroyokan dan Ditahan

Tim Intel dan Pidsus Kejari Medan Jemput Paksa Mantan Kepala Pusbangnis UINSU

1 April 2023
Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pengeroyokan dan Ditahan

Diburon 4 Tahun, Chee Yu Terpidana Korupsi Rp2,8 M di Bank Sumut Ditangkap Kejatisu 

1 April 2023
Minta Inspektorat Periksa Proyek Lampu Jalan, Wong Chun Sen Apresiasi Walikota Medan

Minta Inspektorat Periksa Proyek Lampu Jalan, Wong Chun Sen Apresiasi Walikota Medan

1 April 2023
SUMATRATODAY.COM

© 2022 SUMATRATODAY.COM - Kabar Baik, Kabar Bijak.

Navigate Site

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video

© 2022 SUMATRATODAY.COM - Kabar Baik, Kabar Bijak.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist